Perlindungan hukum bagi tertanggung yang menggunakan jasa agen asuransi lepas
Bipi Prihanggodo;
Simanjuntak, Kornelius, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)
|
Agen adalah seorang yang mendapat kuasa dari orang lain untuk melakukan pekerjaan tertententu dan atas nama orang tersebut. Sebagai upah dari prestasi yang telah dilakukan maka seorang agen akan menerima komisi atas pelaksanaan prestasinya. Seorang agen bertanggung jawab pada prinsipal atau pihak yang diwakilinya atas segala perbuatan atau tindakan yang berhubungan dengan pekerjaan yang dikuasakan kepadanya. Agen asuransi lepas seperti juga agen pada umumnya mendapatkan upah dan bertanggung jawab atas perbuatan dan prestasi yang telah dilaksanakannya. Tetapi agen asuransi lepas memiliki kedudukan yang unik jika dilihat dari bagaimana dia bekerja dalam hubungannya dengan tertanggung dan penanggung dan ketentuan yang berlaku. Hal ini membuat penulis melakukan penelitian untuk melihat perlindungan hukum bagi tertanggung yang menggunakan jasa agen asuransi lepas. Pokok permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah mengenai bagaimana terjadinya dan berakhirnya hubungan hukum agen asuransi lepas dengan pihak tertanggung yang diwakilinya, apa perbedaan agen asuransi lepas dengan agen asuransi kontrak, apa akibat hukum dari keterlambatan pembayaran premi asuransi dan perbedaan jaminan polis yang terjadi karena kesalahan agen asuransi lepas dan melihat faktor-faktor yang menyebabkan posisi tertanggung lemah dan perlindungan hukum apa yang dapat diberikan kepada tertanggung yang memakai jasa asuransi lepas. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian dalam pengertian meneliti kaidah-kaidah atau norma-norma, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok permasalahan , pendekatan konsep dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa agen asuransi lepas merupakan suatu bentuk keagenan yang unik karena berperan sebagai kuasa dari tertanggung. Kuasa tersebut dapat diberikan baik secara tegas, secara diam-diam maupun dengan pengesahan. Kuasa yang diberikan ini akan berakhir jika jangka waktu pertanggungan telah berakhir, kuasa yang diberikan dicabut oleh tertanggung, salah satu pihak meninggal, prinsipal jatuh pailit, penyakit gila yang diderita oleh agen asuransi lepas atau tertanggung serta halangan dari keagenan. Kesalahan agen asuransi lepas dalam bentuk keterlambatan pembayaran premi asuransi dapat membawa akibat hukum bagi tertanggung dimana penanggung tidak akan membayar tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh tertanggung, dari hal tersebut terlihat betapa iemah kedudukan tertanggung yang menggunakan jasa agen asuransi lepas, sehingga harus mendapat perlindungan hukum dengan baik dan tepat. Faktor-faktor yang menyebabkan posisi tertanggung yang menggunakan jasa agen asuransi lepas lemah adalah karena kurangnya atau terbatasnya pengetahuan asuransi dari agen asuransi lepas, kurangnya pemahaman tertanggung mengenai status agen asuransi yang dipakainya, dan adanya penanggung yang melakukan kerjasama keagenan dengan agen asuransi lepas, serta lemahnya pengawasan dari Pemerintah. |
T 19891- Perlindungan hukum-- HA.pdf :: Unduh
T 19891- Perlindungan hukum-.pdf :: Unduh
T 19891- Perlindungan hukum--Pendahuluan.pdf :: Unduh
T 19891- Perlindungan hukum--Analisis.pdf :: Unduh
T 19891- Perlindungan hukum-- Abstrak.pdf :: Unduh
T 19891- Perlindungan hukum--Metodologi.pdf :: Unduh
T 19891- Perlindungan hukum--Bibliografi.pdf :: Unduh
T 19891- Perlindungan hukum--Kesimpulan.pdf :: Unduh
T 19891- Perlindungan hukum--Literatur.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T19891 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text ; computer |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | 117 pages ; 29 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T19891 | 15-19-096662447 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 111616 |