Analisis pelaksanaan pengelolaan pelayanan di apotek Kota Depok tahun 2006 = The analysis of the implementation of management service at pharmacies in Depok in 2006
Devi Maryori;
Taurany, Hendrik Manarang, supervisor
(Universitas Indonesia, 2006)
|
Salah satu sarana penyaluran sediaan farmasi dan tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian adalah Apotek. Acuan yang menjadi pedoman dalam pengelolaan pelayanan kefarmasian di Apotek selama ini adalah Keputusan Menteri Kesehatan Rl Nomor1332/Menkes/SK/X/2002.Data hasil pemeriksaan pelaksanaan pengelolaan pelayanan di Apotek Kota Depok tahun 2004 - 2006 menunjukkan lebih banyak Apotek yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) daripada yang Memenuhi Syarat (MS) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1332 / Menkes / SK I X / 2002 sehingga perlu diteliti dan dianalisis faktor yang menjadi penyebabnya.Rancangan penelitian ini merupakan kombinasi studi kuantitatif dan kualitatif. Desain cross sectional dipakai untuk studi kuantitatif sedangkan untuk studi kualitatif dengan metode wawancara mendalam. Analisis data dilakukan secara univariat, bivariat, dan interpretasi data dalam bentuk matrik hasil wawancara mendalam. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan pengamatan langsung di Apotek. Responden adalah 96 orang Apoteker Pengelola Apotek di Kota Depok yang izinnya telah dikeluarkan sebelum tahun 2006. Penilaian pelaksanaan pengelolaan pelayanan di Apotek berpedoman pada pertanyaan yang ada pada bagian pengelolaan pelayanan lampiran Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1332 / Menkes/ SK/ X / 2002 dan dicocokkan dengan pengamatan di Apotek. Uji statistik digunakan untuk mengetahui hubungan tingkat pelaksanaan pengelolaan pelayanan di Apotek berdasarkan variabel pengetahuan, umur, pekerjaan lain, alamat Apoteker, jasa profesi, jumlah Asisten Apoteker, kepemilikan Apotek, lama kerja, kehadiran Apoteker dan supervisi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan pelayanan di Apotek Kota Depok tahun 2006 Iebih banyak Tidak Memenuhi Syarat (TMS) daripada Memenuhi Syarat (MS). Dari sepuluh variabel yang diteliti dengan menggunakan uji t independen dan didukung dengan wawancara mendalam terdapat 4 variabel yang mempunyai hubungan bermakna dengan pelaksanaan pengelolaan pelayanan di Apotek yaitu umur, jumlah Asisten Apoteker, kehadiran Apoteker dan supervisi.Untuk meningkatkan pelaksanaan pelayanan pengelolaan di Apotek berdasarkan hasil penelitian ini disarankan bagi Depanemen Kesehatan untuk mengkaji ulang aturan pelaksanaan pengelolaan pelayanan di Apotek khususnya Keputusan Menteri Kesehatan Rf Nomor 1332 / Menkes / SK / X / 2002 dan membuat petunjuk pelaksanaan. Bagi Dinas Kesehatan disarankan menambahkan syarat untuk perizinan Apotek yaitu Apoteker Pengelola Apotek sebaiknya berusia di atas 35 tahun, jumlah minimal Asisten Apoteker 2 orang, dan Apoteker harus hadir setiap hari di Apotek. Perlu peningkatan kualitas supervisi, menindak lanjuti hasil supenfisi, sosiaiisasi kembali aturan pengelolaan pelayanan di Apotek kepada Apoteker Pengelola Apotek, Asisten Apoteker dan Pemilik Sarana Apotek, dan pembekalan kepada Apoteker Pengeloia Apotek baru khususnya tentang aturan di Apotek. Bagi Apoteker disarankan menindaklanjuti hasil supervisi, menambah pengetahuan dan ilmu terutama aturan-aturan baru yang berhubungan dengan profesinya sebagai Apoteker. |
T21142-Devi Maryori.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T21142 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | xiv, 94 hlm. : ill. ; 30 cm. + Lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T21142 | 15-21-711603435 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 113114 |