Secara geografis antara Indonesia dan Malaysia memiliki perbatasan di darat dan di laut. Batas darat terdapat di Kalimantan memiliki panjang K.l. 2000 km-lari, sedangkan perbatasan laut terdapt di selat Malaka terdiri dari batas laut teritorial kurang lebih 174 nm, batas landas kontinen dan batas ZEE( kurang lebih 433nm) di Selat Singapura hanya batas laut teritorial kurang lebih 37,4 nm, , di laut China Selatan terdiri dari batas landas kontinen dan ZEE kurang lebih 594 nm, di perairan Tanjung Datu sepanjang 12 nm (batas laut teritorial, di perairan Selat Sebuko kurang lebih 29,6 nm(batas laut teritorial dan dilaut Sulawesi kurang lebih 165 nm(batas ZEE dan landas kontinen)
|