Tujuan penelitian ini adalah untuk : (1) mengetahui perkembangan proses penyidikan tindak pidana kepabeanan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, (2) mengidentifikasi berbagai masalah yang timbul dalam pelaksanaan proses penyidikan tindak pidana kepabeanan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka penegakan hukum dan (3) mengidentifikasi hambatan dan kesulitan yang timbul dalam upaya penegakan hukum. Tinjauan pustaka yang digunakan adalah yang menjelaskan tentang pengertian dan sistem perpajakan, kepatuhan dalam perpajakan, tinjauan pajak dari segi hukum, aspek-aspek pidana dalam hukum pajak, tujuan sanksi pidana, dan penyidikan.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang lebih mementingkan pemahaman data yang ada daripada kuantitas atau banyaknya data, serta survey deskriptif analitik, dengan studi kepustakaan. Sedangkan analisis yang digunakan adalah analisis interaktif. Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan : (1) dari segi perkembangan proses penyidikan tindak pidana kepabeanan di DJBC : proses penyidikan tindak pidana kepabeanan di DJBC saat ini identik dengan fungsi pengawasan. Kantor Pelayanan mempunyai akses yang lebih besar dibandingkan Kantor Wilayah dalam penguasaan informasi ini dan lebih mudah melakukan pengawasan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP-444/KMK.01/2001 tanggal 23 Juli 2001 tentang Organisasi dan Tata kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai, titik berat fungsi pengawasan berada pada Kantor Pelayanan jika dilihat dari ketersediaannya informasi dan akses ke arah informasi, Kantor Pelayanan lebih potensial untuk melakukan pengawasan dalam pengertian day-to-day-operations. Fungsi pengawasan yang bersifat pencegahan (Preventif) oleh Kantor Wilayah akan menghadapi kendala kurangnya informasi, jumlah tenaga dan biaya yang harus dikeluarkan tetapi untuk pengawasan yang kurang bersifat pencegahan misalnya verifikasi dan audit dapat dilakukan sepenuhnya. Meskipun di dalam fungsi Kantor Wilayah tersebut ada dimensi-dimensi pencegahan, penindakan, dan penyidikan namun kegiatan ini lebih efisien dan efektif dilaksanakan di Kantor Pelayanan sebab kegiatan-kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan barang, pemeriksaan penumpang, sampai kepada hasil patroli.Dari segi masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan proses penyidikan tindak pidana kepabeanan, upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan proses penyidikannya adalah adanya sinkronisasi hukum peraturan perundang-undangan. Dengan adanya kewenangan PPNS Bea dan Cukai, perlu diperhatikan lebih lanjut adanya praperadilan sebagai lembaga pengawasan horisontal terhadap upaya paksa dalam proses peradilan pidana. Terakhir dari segi hambatan-hambatan dan kesulitan-kesulitan yang dijumpai dalam proses penegakan hukum adalah adanya faktor teknis dan non teknis aparat penegak hukum yang meliputi dua hal yaitu : (1) sikap profesionalitas yang rendah dari aparat penegak hukum sendiri dan (2) kesadaran hukum aparat penegak hukum dan masyarakat yang masih rendah. Di samping itu penelitian ini juga menemukan faktor lain yang merupakan hambatan dan kesulitan dalam proses penegakar, hukum. Faktor tersebut adalah faktor yuridis, yaitu faktor undang-undangnya sendiri.Saran yang diajukan setelah dilakukan penelitian ini adalah (1) mengoptimalkan fungsi Kantor Pelayanan dalam bidang penyidikan dan melakukan reposisi terhadap PPNS yang ada, (2) melakukan pelatihan penyidikan kepada pegawai yang belum PPNS serta pelatihan kembali dan magang kepada pegawai yang sudah PPNS tentang penyidikan dan beracara dalam peradilan, (3) melakukan sinkronisasi peraturan pendukung kegiatan PPNS dan kerjasama dengan penegak hukum lain, (4) melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa kepabeanan tentang anti smuggling dan peranan PPNS DJBC. The aims of the research are 1) identify the investigation process of customary crime done by the General Directorate of Custom and Tax; 2) identify problems in the process of investigation; 3) identify obstacles and difficulties in law enforcement related to customary crime. Literature study which is done is how to explain the meaning and the system of tax, compliance in taxation, tax in the perspective of law, criminal aspects in law of tax, goals of criminal sanction, and investigation.Method of research applied in the research is descriptive with qualitative approach which tends to emphasize meaning of data rather than quantity of amount of data. Descriptive analytic survey is also applied with literature study and the analysis is interactive analysis. The research results some findings, which are 1) investigation of customary crime is identical with monitoring function, Provision Office has wider access compare to Division Office in controlling information and easier to control. Based on decree of Minister of Treasury Number KEP-444/KMK.01/2001 on 23 July 2001 on Organization and Job's Arrangement of District Office of General Directorate of Custom and Tax and Provision Office of Custom and Tax, the function of monitoring takes place in the Provision Office. Based on availability of information and access to day to day operation, the office is more potential to do monitoring. Preventive monitoring functions in District Office have a burden of lack of information, number of officer, and cost that must be paid. However, for verification and audit, District Office can have full authority. Even though in the function of District Office there are dimensions of preventive and investigation, it is more effective if it is done by Provision Office because it is a continuation of checking documents, goods and passengers, and also patrol's results.From the problems emerge during the process of investigation, efforts to achieve better result is done by synchronize the regulations. With authority of PPNS in the Directorate, a pre-court should be considered as a horizontal monitoring mechanism on compulsory action in the process. From the dimensions of obstacles and difficulties, there are technical and non-technical factors of law enforcer which are low professional attitude of them and low awareness of law enforcer and society. The research also finds juridical factors in this dimension. The problem is the law itself.It is suggested that the Directorate 1) optimize the function of Provision Office in investigation and reposition of existing PPNS; 2) arrange investigation training for employee who have not yet PPNS and re-training and also apprentice to employee who have PPNS on investigation and make a good conduct in court; 3) synchronize supporting law for PPNS activities and cooperate with other law enforcer; and 4) socialize the customer on anti smuggling and the role of PPNS in the Directorate. |