Administrasi Perpajakan merupakan alat untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan kebijaksanaan perpajakan. Sebagai penyelenggara pemungutan pajak berdasarkan undang-undang pajak, administrasi perpajakan perlu disusun dengan seefektif mungkin sehingga mampu menjadi instrumen yang bekerja secara efisien dan efektif.Penggunaan teknologi dengan sistem komputerisasi dapat mengurangi biaya administrasi. Penggunaan teknologi dengan sistem komputerisasi juga mampu memberikan informasi yang lebih terinci sehingga dapat merangsang pelaksanaan administrasi yang lebih efektif. Sistem teknologi informasi yang sudah dioperasikan harus dikelola dengan baik karena nilai dan manfaat dari sistem informasi secara finansial adalah signifikan. Pengendalian atau kontrol merupakan salah satu komponen sistem teknologi informasi yang penting sehingga perlu dikelola dengan balk. Kontrol yang tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan sistem teknologi informasi tidak dapat mencapai tujuannya karena sistem teknologi informasi menghasilkan output yang tidak akurat. Pelayanan pajak merupakan pelayanan yang dilaksanakan oleh aparatur perpajakan secara aktif dengan birokrasi yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang bersifat mudah, sederhana dan mempunyai kepastian hukum yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada sektor perpajakan metalui kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dalam melaksanakan tugas mewujudkan visi dan misinya, Direktorat Jenderal Pajak mempergunakan teknologi informasi sebagai sarana untuk mengolah, menata, mengatur dan memanfaatkan data menjadi informasi. Oleh karena itu perlu diketahui sejauh mana pengaruh teknologi sistem informasi elektronik terhadap kepatuhan wajib pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui sejauh mana hubungan antara teknologi sistem informasi elektronik dengan kepatuhan wajib Pajak. Sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode analisis regresi, dengan teknik pengumpulan data berupa survey (penyebaran kuesioner) dan studi kepustakaan. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kuantitatif.Dari analisis diketahui terdapat hubungan antara Teknologi Informasi dengan Pemenuhan Kewajiban Pajak yaitu sebesar 0,768. Sedangkan besar pengaruh dari Teknologi informasi terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak adalah sebesar 0,589 atau 58,9%. Hal ini menunjukkan bahwa Teknologi Informasi dapat memberikan kontribusi sebesar 58,9% terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak sedangkan sisanya sebesar 41,1% merupakan pengaruh dari faktor lain yang tidak dibahas pada tesis ini. Nilai koefisien regresi sebesar 0, 499 hal ini berarti bahwa Teknologi Informasi mempunyai pengaruh positif terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak. Nilai tersebut juga memberikan arti bahwa apabila Teknologi Informasi naik sebesar satu satuan, maka Pemenuhan Kewajiban Pajak akan meningkat sebesar 0, 499 satuan.Kesimpulan dari hasil penelitian adalah : Penerapan sistem Administrasi Pajak Modern yang memanfaatkan teknologi informasi sudah berjalan baik. Akan tetapi memaksimalkan kesadaran Wajib Pajak harus dilakukan secara berkesinambungan oleh semua komponen organisasi Direktorat Jenderal Pajak dengan cara memaksimalkan penggunaan sistem administrasi perpajakan modern yang memanfaatkan sistem informasi elektronik tersebut.Rekomendasi dalam penelitian ini adalah Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, maka prosedur organisasi, baik yang mencakup intern organisasi maupun prosedur yang berkaitan dengan pelayanan kepada Wajib Pajak (ekstern), perlu mendapatkan perhatian paling besar dalam pelaksanaan reformasi administrasi perpajakan yaitu dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan semua prosedur organisasi tersebut agar tujuan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dapat tercapai. Tax administration is a useful tool to succeed implementation of taxation policy. As regulatory tax-collecting tool, tax administration should be prepared as effective as possible to enable effective and efficient work. Application of computerized system will minimize administrative cost. It will also give more detailed information to encourage effective administration. Information technology system already operated should be properly managed as the values and benefits thereof are financially significant. Control shall be one of the important components in the information technology system that needs a proper management. Improper management control will affect the information technology system unable to attain its goals since it will have inaccurate output. Tax service is one undertaken by tax authority with simple and rule-based bureaucracy in order to optimize state revenue from tax sector. In order to realize vision and mission, Directorate General of Taxes has adopted information technology to process, organize and transform the data into applicable information. Therefore one should know how electronic information technology applies to taxpayer's compliance. This study is aimed at knowing correlation between electronic information technology and taxpayer's compliance. Method adopted in this study is regression analysis with survey (questionnaire) and literature study being the data collection technique to be further analyzed by using quantitative analysis.The result of analysis showed that there is correlation between Information Technology and Taxpayer's Compliance of 0,589 or 58,9%. This indicates that Information Technology may give 58,9% contribution to Taxpayer's compliance while the remaining 41,1% is influence of other factors, which are not covered under this study. Regression coefficient is 0,499 indicating that Information Technology has positive value on Taxpayer's compliance. This value also means that as Information Technology raises one unit, then Taxpayer compliance increases 0,499 units. From the foregoing, the application of a modern tax administrative system which is utilizing information technology has been running well.I conclude that maximized Taxpayer's awareness should be main goals of and carried out continuously by all lines of Directorate General of Taxes, which is wrapped into a modern tax e-administration.Through this study, I recommend that in order to advance taxpayer's compliance, good organizational procedure either internal organization or external procedure, relating to taxpayer services, should be preempted in the implementation of tax administration reforms i.e. by maximizing the utilization of information technology in running all organizational procedures to achieve taxpayer's compliance as expected. |