:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Analisis perlakuan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang didapat dari employee stock ownership plans (ESOP): studi kasus pada program ESOP di PT BRI, Tbk saat initial public offering (IPO)

Retno Widayati; R. Mansury, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008)

 Abstrak

Penulisan tesis dengan judul di atas didasari bahwa Employee Stock Ownership Plans (ESOP) telah lama dipraktekkan di berbagai negara, namun di Indonesia, ESOP baru mulai diaplikasikan sekitar tahun 2000 an yang programnya biasanya dilaksanakan pada saat Initial Public Offering (IPO). Melihat perkembangan tersebut, ternyata sampai saat ini belum ada peraturan perpajakan yang komplit yang mengatur penghasilan yang diperoleh dari masing-masing jenis saham pada program ESOP, baik itu dalam Undangundang Perpajakan maupun dalam peraturan pelaksanaan perpajakan. Peraturan pelaksanaan yang ada hanya membahas tentang pemberian bonus saham dan stock option sehingga masih dirasa kurang detail. Sudah dapat dipastikan bahwa hal ini akan berdampak pada kurang memadainya pengetahuan atas ESOP dan perlakuan perpajakannya bagi karyawan Direktorat Jenderal Pajak secara umum. Hal yang tidak dapat dihindari adalah perbedaan persepsi mengenai perlakuan pajak atas ESOP akan timbul di intern DJP sendiri maupun dengan pihak praktisi atau konsultan, baik dalam diskusi maupun pada saat ada pemeriksaan.
Keterbatasan literatur tentang ESOP di perpustakaan menambah daya tarik sekaligus cukup membuat 'lelah' dalam penyelesaiannya. Keikutsertaan untuk tinggal sementara di Hong Kong ternyata membuahkan kesempatan dan ide baru untuk menyandingkan perlakuan pajak ESOP di Indonesia dengan di Hong Kong dan Amerika tentunya, dimana peraturan pajaknya sering dijadikan acuan. Dari hasil persandingan ketiga peraturan tersebut, ternyata hanya Indonesia yang menerapkan tarif final dan pengenaan pajak berdasarkan prinsip realisasi saat penjualan saham di Bursa Efek atas stock option, yang merupakan salah satu jenis saham yang ada dalam ESOP. Sedangkan kedua negara yang lain menerapkan accrual basis dan penerapan tarif progresif sejak saat exercise stock option. Dengan meneliti dan menganalisa penerapan ESOP/MSOP di PT BRI, Tbk maka dapat diketahui bahwa pada saat exercise, DJP kehilangan potensi cash in flow yang tidak sedikit. Dari perhitungan terhadap 10 (sepuluh) orang karyawan maka potensi penerimaan pajak yang hilang sejumlah Rp 176.309.550,-. Jumlah tersebut sebesar 22% dari jumlah program MSOP, maka potensi pajak yang hilang adalah Rp 801,407,405,- (baru untuk 1 perusahaan). Dengan asumsi harga saham pada saat exercise lebih besar dibanding pada saat penetapan, maka jumlah potensi pajak yang hilang akan semakin besar jika beberapa perusahaan lain juga melaksanakan program ESOP/MSOP (siaran pers akhir tahun Bapepam, dinyatakan bahwa ada 7 (tujuh) perusahaan yang melaksanakan program ESOP/MSOP di tahun 2007). Memang perlu persiapan yang matang untuk pelaksanaan kebijakan seperti yang diterapkan di Amerika dan Hong Kong, antara lain: on line data antara DJP dengan Bursa Efek dan departemen/instansi terkait, integrasi data intern DJP, kesiapan wawasan bagi staf DJP, konsultan pajak maupun praktisi.
Dari hasil wawancara dengan responden maka dapat ditarik kesimpulan dari hipotesa sebelumnya bahwa masih banyak karyawan Direktorat Jenderal Pajak yang belum memahami dengan baik tentang ESOP dan perlakuan perpajakannya. Usul yang dapat disampaikan adalah dalam jangka pendek: perlu disusun dan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang ESOP dengan tetap mempergunakan tarif final sebagai penyempurnaan atau penggabungan dari beberapa peraturan pelaksanaan ESOP yang saat ini telah ada yaitu: Surat Edaran Dirjen Pajak nomor SE-02/PJ.33/98 tanggal 16 Maret 1998, SE-56/PJ.42/1999 tanggal 31 Desember 1999 dan SE- 13/PJ.43/1999 tanggal 22 Maret 1999 dengan menjelaskan secara detail mengenai definisi, jenis, perlakuan pajaknya dan tarif pajak dari masing-masing jenis ESOP. Draft peraturan dimaksud pada lampiran. Dalam jangka menengah, diusulkan agar tarif atas penghasilan dari transaksi saham di Bursa Efek tidak lagi berupa tarif final yang dikenakan pada saat realisasi penjualan saham tetapi menggunakan tarif progresif dengan menerapkan accrual basis sehingga terlaksana prinsip matching. Oleh karena itu, disarankan untuk memuatnya dalam salah satu Pasal di Undang-undang atau memuatnya dalam Peraturan Pemerintah pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tanggal 23 Desember 1994 dan perubahannya (Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 tanggal 29 Mei 1997). Draft Peraturan Pemerintah tentang pajak penghasilan atas penghasilan yang didapat dari ESOP dapat dibaca di lampiran.

This thesis is written based on the fact that Employee Stock Ownership Plans (ESOPs) have long been practiced in many countries, however in Indonesia, the ESOP programs-that were only introduced in the early 2000s- are not supported by a comprehensive tax law or taxation guideline to regulate the revenue derived from the respective stocks under the ESOP that is usually offered at the Initial Public Offering. The prevailing tax regulation only addresses the stock bonuses and stock options in general. Having no clear tax regulation on ESOPs, the tax officers under the Directorate General of Taxation (DGT) have limited understanding on handling the taxation of the ESOP. The implications are that different interpretations may arise in the audit process as well as in discussions on the taxation of such transactions among the staff in the tax office, the tax practitioners or consultants.
The limited text on ESOP in Indonesia provides a challenge but also stimulates the drive to seek further literature on this subject. Having the chance to temporarily stay in Hong Kong, the writer developed the idea and gained the opportunity to compare the taxation on ESOP in Indonesia with the similar taxation regulation in Hong Kong and in USA that is often used as a reference. From reviewing the three tax regulations, it is apparent that only Indonesia applies a final tariff and imposes a tax based on the actual sales of stock options in the stock market as part of the ESOP. Meanwhile, the other two countries impose an accrual basis and progressive tariff at exercising the stock options. The analytical study on the implementation of the ESOP/MSOP at BRI (public limited company) shows that at the time of exercising the options, there is a significant potential loss of cash in-flow from the transactions. The calculation from ten employees exercising their options has indicated a potential loss of tax revenue amounting to Rp 176,309,550. This amount equals to 22 % stock options under Phase I of the MSOP Program, which means a potential loss of tax revenue from only one company amounting to Rp. 801,407,405. Assuming that the exercise price is higher than the issue price, then the potential loss is even greater since many other companies also run ESOP/MSOP programs. (According to the Indonesian Capital Market Supervisory Board?s year-end press release, there were seven companies that have implemented the ESOP/MSOP programs in 2007.) It is clear that to enact a tax policy such as in the US or in Hong Kong there are certain requirements that need to be fulfilled among others: the availability of integrated on-line data shared by the DGT (Tax Office) and the Stock Market as well as the knowhow of the tax officers, the tax consultants or practitioners.
Based on the interview of the respondents, it can be concluded that from the hypothesis that there are still many staff of the DGT that do not have adequate understanding of ESOP nor do they understand the tax policy for such transaction. It is recommended in the short run, that the Ministry of Finance issue a regulation on ESOP that applies a final tariff. This proposed regulation is a revision or an integration of the existing regulations i.e.: Circular Letters from the Director General of Tax, Number SE- 02/PJ.33/98 dated 16 March 1998; Number SE-56/PJ.42/1999 dated 31 December 1999 and Number SE-13/PJ.43/1999 dated 22 March 1999. The regulation should explain in detail the definition, the types of ESOP, the tax treatment for the respective type of ESOP. The draft of this regulation is exhibited on supplement. In the medium term, it is recommended that the calculation on stock trade revenue should no longer apply a final tariff that is imposed at the time the stock is exercised. Instead, a progressive tariff should be applied on an accrual basis to comply with the principles of matching. Therefore, it is advised that such clause be included in one of the articles in the Government Ordinance in Lieu of Government Ordinance Number 41 of 1994 dated 23 December 1994 and its amendment (Government Ordinance Number 41 of 1997 dated 29 May 1997). The draft of tax imposed on revenue from Employee Stock Ownership Plans (ESOP) regulation is exhibited on supplement.

 Metadata

No. Panggil : T24562
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xiv, 153 lembar; ill. ; 29 cm.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T24562 15-20-793181055 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 116677