:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Pengawasan hakim dan pengaturannya dalam perspektif independensi hakim.

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Komisi yudisial dibentuk dengan tugas antara lain untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku Hakim,sebagaimana termaktub dalam pasal 13 huruf b Undang-Undang No. 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial

 Kata Kunci

 Metadata

Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Jurnal Hukum Prioris, Vol. 1, No. 2 Februari 2007: 73-98
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik :
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 116764