Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang pelaksanaan tugas-tugas organisasi lokal menurut Milton J. Esman dan Norman T. Uphoff dalam mewujudkan kesinambungan pasca proyek (studi kasus pada Badan Pengelola Sarana Situdaun proyek Second Water Sanitation for Low Income Communities (WSLIC-2) di desa Situdaun Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor. Proyek WSLIC-2 merupakan proyek pengadaan sarana air bersih dan sanitasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sedangkan tujuan proyek tersebut adalah meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di perdesaan. Kesinambungan ini diartikan sebagai suatu keadaan dimana para pengguna sarana air bersih menjaga sarana tetap berfungsi dan memenuhi tingkat kepuasannya secara terus-menerus.Tipe penelitian ini adalah penelitian deskriptif karena bertujuan menggambarkan pelaksanaan tugas-tugas Badan Pengelola Sarana Situdaun (BPSS) dalam mewujudkan kesinambungan pasca proyek, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas-tugas tersebut. Informan dalam penelitian ini terdiri dari pengurus BPSS, tokoh masyarakat desa Situdaun, anggota masyarakat desa Situdaun dan Tim Fasilitator Masyarakat (TFM) proyek WSLIC-2. Penggambaran pelaksanaan tugas-tugas organisasi lokal disini menurut Esman dan Uphoff yaitu tugas-tugas dalam organisasi antara lain perencanaan tujuan dan manajemen konflik, tugas-tugas sumberdaya antara lain mobilisasi sumberdaya dan manajemen sumberdaya, tugas-tugas pelayanan dan tugas-tugas di luar organisasi.Hasil penelitian ini dapat menggambarkan bahwa BPSS mampu mewujudkan kesinambungan pasca proyek, dimana hal ini dapat dibuktikan dengan mampunya mereka melaksanakan tugas-tugas sebagai organisasi lokal. Kesinambungan pasca proyek yang diwujudkan BPSS dapat ditunjukkan mulai dari kemampuan pelaksanaan tugas-tugas di dalam organisasi BPSS sendiri yakni melaksanakan perencanaan dan penentuan tujuan yang dituangkan di dalam Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang telah disepakati oleh masyarakat Desa Situdaun dan kemampuan mencegah konflik di intern organisasi dan masyarakat. |