:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Pola investasi melalui reksa dana syahriah di pasar modal indonesia = Investment Pattern Through Syariah Mutual Fund in Indonesian Capital Market

Nur Annisa, auhtor; Gemala Dewi, supervisor; Yeni Salma Barlinti, examiner; Theodora Yuni Shah Putri, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008)

 Abstrak

Peranan pasar modal dalam perekonomian di Indonesia semakin berkembang seiring terintegrasinya Pasar Modal di dunia. Hal ini memberikan kesempatan untuk Indonesia untuk mempersiapkan diri menjadikan Pasar Modal Indonesia menarik bagi investor. Pasar Modal Syariah diresmikan pada tanggal 14 Maret 2003 dengan penandatanganan MOU antara BAPEPAM dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Instrumen syariah merupakan bagian dari Pasar Modal Syariah, yang terdiri dari saham, obligasi dan Reksa Dana. Jenis-jenis Reksa Dana syariah adalah Reksa Dana pendapatan tetap, Reksa Dana campuran, Reksa Dana Indeks (RDI), Reksa Dana saham. Masing-masing Reksa Dana mengalokasikan dananya pada efek-efek tertentu yang sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga perlu
mengetahui bagaimana aplikasi pola investasi syariah yang dipilih oleh Reksa Dana Syariah di Bursa Efek Indonesia dan apakah pola investasi tersebut telah memenuhi konsep-konsep dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Serta halhal yang menyebabkan pola-pola tersebut lebih banyak digunakan. Dengan melakukan metode penelitian hukum normatif dan penelitian yang ditunjang dengan wawancara maka dapat disimpulkan bahwa aplikasi pola investasi syariah yang dipilih Reksa Dana Syariah dapat dilihat pada jenis Reksa dana dan bentuk alokasi dana yang diinvestasikan oleh Reksa Dana. Jenis-jenis Reksa dana dapat berupa Pendapatan Tetap, Saham, Campuran, dan Indeks. Reksa Dana Syariah menginvestasikan dana dalam bentuk ekuitas, obligasi syariah, pasar uang (deposito mudharabah). Oleh karena itu maka berdasarkan bentuk alokasi dana akad yang digunakan dalam mengalokasikan dana Reksa Dana Syariah menggunakan akad Wadiah, Mudharabah Muqayaddah, Mudharabah Mutlaqah. Akan tetapi akad yang
digunakan Reksa Dana Syariah tidak spesifik untuk masing-masing Reksa Dana. Pola investasi tidak semua terpenuhi konsep-konsep dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional sedangkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan telah terpenuhi. Hal-hal yang menyebabkan pola-pola investasi tersebut lebih banyak digunakan dapat dilihat dari karakteristik investor, jangka waktu, alasan Reksa dana. Sehingga investor yang ingin berinvestasi pada Reksa Dana Syariah sebaiknya mengetahui terlebih dahulu bagaimana pola investasi melalui Reksa Dana Syariah. Untuk kepentingan Investor dalam menentukan pilihan pola investasi yang sesuai syariah, maka diharapkan DSN-MUI dapat membuat peraturan yang lebih rinci mengenai akad-akad pada Reksa Dana Syariah sesuai dengan perkembangannya

The role of capital market in Indonesian economy develops wider in line with the
integrated Capital Market in the world. This will give opportunity for Indonesia to
make Indonesian Capital Market attractive for investors. Syariah Capital Market
was ratified on March 14, 2003 by the signing of MOU between BAPEPAM and
National Syariah Board of Indonesian Moslem Scholar Council (DSN MUI).
Syariah instrument is a division of Syariah Capital Market consisting of share,
bond and Investment. Syariah Investment type are fixed income Investment,
Mixed Investment, Index Investment, Share Investment. Each Investment
allocates its fund in certain effects that is suitable with Syariah principles. Hence
it is necessary to know what is application of Syariah investment pattern selected
by Syariah Investment Fund and whether the investment pattern has met the
concepts of Syariah Council’s Advice and the Decision of Capital Market and
Financial Institution Supervisory Body. And matters why the patterns’ is used
more frequently. By conducting analysis method of normative law and analysis
supported by interviews, it can be concluded that Syariah Investment pattern
application selected by Syariah Investment Fund can be seen on the type of
investment Fund and allocation form invested by Investment Fund. Types of
Investment funds may be in the form of Fixed Income, Mixed shares, and Index,
Syariah Investment Funds invest the funds in the form of equity. Syariah bond,
money market (deposito Mitdharabah). Therefor© based on akad fund allocation
form used in allocating fund, Syariah Investment Fund uses akad Wadiah,
mudharabah, Muqayaddah, Mudharabah Muilaqah. However, akad (agreement)
used by Syariah Investment Fund are not specific for the respective Investment
Fund. Investment Pattern has met concepts in Syariah Council’s Advice and the
Decision of Chairman of Capital Market and Financial Institution Supervisory
Body. Matters that make these investment patterns are used more frequently
depend on investor characteristics, period of time, reason of Investment Fund.
Investors who want to make investment in Syariah Investment Fund should know
first what is investment pattern through Syariah Investment Fund. For Investor
interest in selecting investment pattern that suits Syariah, it is expected that DSNMUI
may draft more detailed regulations on the requirements of Syariah
Investment Fund according to its development.

 File Digital: 1

Shelf

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 60 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-51962578 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 116926