Dalam rangka meningkatkan kinerja, pemerintah telah melakukan pembenahan secara terus menerus diantaranya pembenahan terhadap Sistem Internal Controls. Internal Controls atau yang biasa disebut sebagai Sistem Pengendalian Internal merupakan struktur yang meliputi organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, memeriksa ketelitian dan kehandalan data akuntansi/laporan keuangan, mendorong efisiensi dan efektifitas kinerja serta dipatuhinya peraturan dan undang-undang yang berlaku. Sistem Internal Controls menekankan pada tujuan yang hendak dicapai, dan meminimalkan Risiko dari setiap kegiatan operasional organisasi dengan berfungsi sebagai Directive Controls, Preventive Controls, Detective Controls dan Corrective Controls. Menurut tujuannya, Sistem Internal Controls tersebut dapat dibagi menjadi dua macam: Sistem Pengendalian Akuntansi (internal accounting control) dan Sistem Pengendalian Administrasi (internal administrative control). Sistem pengendalian Akuntansi meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan kehandalan data akuntansi/laporan keuangan. Sistem pengendalian akuntansi yang baik akan menjamin keamanan kekayaan yang dimiliki organisasi dan menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya. Sedangkan Sistem Pengendalian Administrasi meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan terutama untuk mendorong efisiensi dan efektifitas kinerja serta mendorong dipatuhinya peraturan dan undang-undang yang berlaku. Jika organisasi memiliki Internal Controls yang baik maka organisai akan memiliki kinerja yang baik pula. Internal Controls merupakan salah satu faktor kunci guna menghantarkan optimalisasi pengelolaan sumber daya dan akuntabilitas organisasi. |