Kemiskinan merupakan salah satu kondisi yang memaksakan banyak anak terlibat dalam pekerjaan guna menghidupi diri dan keluarganya agar dapat memperbaiki kondisi ekonomi. Pekerja anak juga dapat menyebabkan terpeliharanya kemiskinan, karena anakanak yang bekerja sering kali tidak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah. Kejadian-kejadian mengenai masalah pekerja anak ini masih banyak terjadi di Indonesia. Pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab, terlihat belum menanggapi dengan serius. Terbukti dengan diratifikasinya Konvensi hak Anak sebagai perwujudan kepedulian pemerintah atas nasib anak-anak yang bertujuan agar pemerintah mendapatkan bantuan dana dari luar negeri, belum mampu mengubah keadaan yang terjadi di Indonesia. Masalah-masalah yang dihadapi antara lain adalah penerapan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep.235/MEN/2003, kendala yang dihadapi dalam penerapannya, serta pengawasan ketenagakerjaan yang dilaksanakan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris yaitu penelitian terhadap penerapan perundang-undangan yang dilakukan oleh para praktisi hukum, seperti putusan hakim, surat gugatan, tuntutan, dan lain-lain. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikethaui bahwa penerapan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Kep.235/MEN/2003 masih belum efektif karena adanya faktor-faktor yang mendukung keberadaan pekerja anak dan masih minimnya pengawasan oleh Dinas Ketenagakerjaan. Poorness represent one of the conditions forcing a lot of child involve with a work utilize as a way to take care of their family and themselves in order to improve economic condition. Child worker also can cause the maintenance of poorness, because laboring children do not have an opportunity for having a better education. Events of problems regarding child worker often happen in Indonesia. Government which ought to hold responsibility seems not yet take care this matter seriously. The ratification of Children Right Convention as governmental caring materialization for children worker which aim government in order to get international fund aid, not yet able to alter circumstance that happened in Indonesia. Problem faced for example is the application of Ministerial Decree of Labour and Transmigration No.Kep.235/Men/2003, constraint faced in its application, and also the executed observation. Research method used Empirical Normatif method, which is a research to legislation applying conducted by all Law practitioner, like judge decision, letter of claim, demand, and others. Pursuant to research result earn that application of Ministerial Decree of Labour and Transmigration No.Kep.235/Men/2003 still not yet effective caused by its factors supporting child worker existence and its minimum observation by the law enforcement. |