Analisis yuridis manajemen risiko terhadap pemberian kredit perbankan di Indonesia
Achmad Didy Alamsyah;
Yunus Husein, supervisor; Surini Ahlan Syarif, examiner; Abdul Salam, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009)
|
Kesadaran serta kesamaan pandangan dalam melihat risiko perbankan secara internasional telah menciptakan suatu kesepakatan dalam cara pengelolaan risiko perbankan. Kesepakatan yang dimaksud adalah Basel. Kesepakatan Basel tentang risiko perbankan telah berkembang menjadi tolak ukur bagi bank sentral di berbagai negara dalam merancang regulasi manajemen risiko perbankan yang berlaku pada negara masing-masing. Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia telah membuat serangkaian regulasi yang terkait dengan manajemen risiko yang mengacu kepada kesepakatan Basel. Salah satunya adalah manajemen terhadap risiko kredit. Risiko kredit dikenal sebagai kerugian yang diakibatkan oleh kegagalan bayar debitur kepada kreditur. Mengingat risiko kredit berkorelasi dengan risiko perbankan yang lain dan dapat menciptakan krisis likuiditas pada perbankan, maka perbankan harus memperhatikan manajemen risiko terhadap kredit perbankan yang diantaranya melalui persiapan kebijakan dan prosedur secara tertulis, pengawasan terhadap modal dan aktiva kreditnya, sampai membatasi kredit-kredit yang dapat merugikan bank. Awareness and similarity of views in the view of the risk of banking has crealed an International agreement in the way banks manage risk. An agreement is referred to Basel. Basel agreement on the risk of banking has developed into decline measure for Central banks in various countries in designing risk management banking regulations that apply to the respective countries. Bank Indonesia as the central bank in Indonesia has made a series of regulations associated with the risk management refers to the Basel agreement. One is the management of credit risk Credit risk known as losses caused by the failure of deblors to pay creditors. Given the risk correlated with credit risk that banks and others can create liquidity in the banking crisis, the bank must pay attention to risk management credit among banks through the preparation of policies and procedures in writing, supervision of Capital assets and credit, to restrict credits which can be harm the bank. |
|
No. Panggil : | T25890 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 78 pages ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T25890 | 15-23-52563436 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 121808 |