:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Optimalisasi pengenaan pajak penghasilan terhadp bentuk usaha tetap (BUT) jasa (studi pada kantor pelayanan pajak badan dan orang asing satu)

Rusito; Gunadi, supervisor; Bhenyamin Hoessein, examiner; Haula Rosdiana, 1971-, examiner; Heri Fathurahman, examiner (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009)

 Abstrak

Laba usaha, termasuk penghasilan dari penyerahan jasa, dari suatu perusahaan yang berdomisili disuatu negara hanya akan dikenakan pajak di negara itu kecuali jika perusahaan tersebut menjalankan usaha di negara lain melalui suatu bentuk usaha tetap (BUT).
Penyerahan jasa, termasuk pemberian jasa konsultasi, akan menimbulkan BUT Jasa apabila penyerahannya dilakukan melalui pegawai atau pihak lainnya dalam jangka waktu tertentu. Penentuan adanya BUT Jasa yang berdasarkan jangka waktu (time test) kehadiran pegawai atau pihak lainnya yang melakukan penyerahan jasa bisa sangat sulit bagi administrasi pajak di negara sumber. Hal ini terjadi karena jasa bersifat intangible, inseperable, variable, perishable, dan lack of ownership. Disamping itu, pegawai atau pihak lainnya yang melakukan penyerahan jasa itu sangat mudah berpindah tempat. Oleh karena itu, administrasi pajak negara sumber, dalam hal ini DJP c.q. KPP Badora Satu, dituntut untuk mampu mengawasi jangka waktu penyerahan jasa dan keberadaan dari pegawai atau pihak lain yang melakukan penyerahan jasa.
Direktorat Jenderal Pajak perlu melakukan beberapa cara untuk dapat melakukan optimalisasi pengenaan pajak penghasilan atas jasa, salah satunya melalui penyelenggaraan administrasi pajak yang baik. Administrasi pajak yang baik berarti bukan hanya sekedar mampu mengumpulkan penerimaan pajak dalam jumlah yang banyak, tetapi harus mampu mengenakan pajak atas Objek Pajak dan Subjek Pajak yang seharusnya dikenakan pajak penghasilan sebagaimana diatur dalam ketentuan pajak yang berlaku. Fakta yang ada menunjukkan bahwa BUT Jasa belum diberikan perhatian khusus oleh administrasi perpajakan KPP Badora Satu. Hal tersebut disebabkan oleh masalah keterbatasan data, keterbatasan SDM dan adanya keengganan Wajib Pajak Luar Negeri untuk secara sukarela mendaftarkan diri sebagai BUT.
Untuk itu perlu perbaikan administrasi yang mencakup perbaikan basis data dengan cara mengubah beberapa prosedur perpajakan sehingga dengan perubahan tersebut proses pengumpulan data akan lebih baik, peningkatan kerjasama pertukaran data dengan instansi eksternal dan asosiasi perusahaan, peningkatan kompetensi SDM, mempercepat enforcement dengan menerapkan konsep seketika dan sekaligus dibidang ekstensifikasi, intensifikasi dan penagihan, renegosiasi P3B khususnya perihal hak pemajakan negara sumber atas penghasilan jasa, dan meningkatkan kerjasama penagihan dengan negara mitra runding P3B.

Business profits, including income from services, of a resident of one of the Contracting States shall be exempt from tax by the other Contracting State unless such resident carries on business in that other Contracting State through a permanent establishment situated therein.
The term "service permanent establishment" includes consultancy services, through employees or other personnel engaged for such purposes, but only where activities of that nature continue (for the same or a connected project) in certain period. It is very complicated for the source country?s tax authority to define the existence of Service PE based on the presence of employees or other personnel conducting service due to its nature, which are intangible, inseparable, vary, perishable, and lack of ownership. In addition, the employees or personnel of the Service PE are highly mobile. Therefore, it is necessary for the DGT c.q. KPP Badora Satu to keep eye on the duration of services conducted and on the presence of employees or personnel of this PE in the country.
In order for the DGT to optimise income tax assessment on the service, a better tax admisnitration is compulsary to apply. A better tax administration does not only reflect higher amount of tax revenue but also better ability to impose tax on certain subjects and objects according to the regulation. However, the current facts show that KPP Badora Satu has not conducted a better administration in dealing with Service PE due to lack of data, lack of qualified human resources, and the reluctance of foreign taxpayer to self register as Service PE.
The improvement of administration can be conducted through several methods, such as data base (master file) enhancement by adjusting some procedures in order to attain a better data collecting process, improvement of data exchange with related parties, e.g. other institution and association of enterprises, up-grading human resources competence, enforcement of prompt and outright concept on officially issued tax registration number, on assessed tax and on tax collections, renegotiation of tax treaty, specifically on the article related to the right of source country to tax income derived from service and conduct effective cooperation between treaty partners concerning tax collections according to the treaty provision.

 Metadata

No. Panggil : T25857
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xv, 104 pages : illustration ; 29 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T25857 15-19-596753118 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 121842