:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Ketentuan konstitusional pemberlakuan keadaan darurat dalam suatu negara ( model perbandingan konstitusi antara negara Indonesia dengan Amerika Serikat dalam perspektif politik hukum

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Perkembangan ilmu hukum tata negara dewasa ini selalu dibicarakan, diperdebatkan bahkan cenderung dibandingkan dengan asumsi, bahwa negara berada dalam keadaan damai . tenteram, biasa dan normal. Namun pada praktiknya, disamping kondisi negara dalam keadaan biasa atau normal terkadang juga timbul keadaan tidak normal.

 Metadata

Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Jurnal konstitusi 6 (1) April 2009 hal. 39-78
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik :
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 122077