ABSTRAK Pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan bagi para pegawai negeri, berusaha menyediakan perumahan bagi para pegawai negeri. Rumah negara yang dapat dimiliki/dibeli oleh pegawai negeri dengan cara menyewa beli hanyalah Rumah negara golongan III. Setelah harga yang disepakati dalam perjanjian sewa beli tersebut telah dilunasi, maka beralihlah hak kebendaan atas Rumah tersebut dan pemegang Surat Izin Penempatan dapat pula memohonkan pendaftaran hakatas tanahnya kepada Kantor Pertanahan maupun mengalihkan hak prioritas atas tanahnya kepada pihak ketiga. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah, Bagaimanakah peranan notaris dalam proses peralihan Rumah Negara golongan III kepada pihak ketiga? Apakah akibatnya apabila dalam melakukan peranannya terhadap pengalihan Rumah Negara golongan III, ternyata notaris menyimpang dari ketentuan peraturan jabatan notaris? Apakah akibat dan perlindunganhukumnya bagi pihak ketiga apabila notaris dalam melakukan perannya tidak sesuai dengan peraturan jabatan notaris? Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian yang dikenal dalam kepustakaan penelitian hukum sebagai penelitian hukum yang normatif, memakai studi dokumen atau studi kepustakaan sebagai alat pengumpulan data, sedangkan studi dokumen tersebut menggunakan bahan hukum primer dan skunder. Kemudian setelah dilakukan analisa, kesimpulan dalam penelitian menyatakan bahwa notaris sangatlah berperan dalam pengalihan Rumah negara golongan III kepada pihak ketiga. Karena akta yang dibuatnya adalah otentik yang mana kekuatan pembuktiannya sempurna sehingga memberikan jaminan kepastian hukum bagi semua pihak. Namun dalam melaksanakan jabatannya itu, notaris haruslah melaksanakan jabatnnya itu sesuai dengan UUJN dan nilai moral jabatan notaris. Agar dapat menghindari kesalahanyang mungkin dilakukan notaris dalam melaksanakan peranannya dalampengalihan rumah negara golongan III, sebaiknya pemerintah bekerja sama dengan organisasi Ikatan Notaris Indonesia serta untuk memberikan penyuluhan kepada notaris mengenai prosses pengalihan rumah negara golongan III. Disamping itu bagi para notaris sebaiknya memperkaya ilmu pengetahuannya mengenai proses pengalihan rumah negara golongan III serta selalu menerapkan UUJN dan Nilai moral jabatan notaris dalam prakteknya, agar dalam melaksanakan peranannya khususnya dalam proses pengalihan rumah negaragolongan III, notaris tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan berbagai pihak. ABSTRACT The government, in order to actualize prosperity for civil servant, it attempts to provide the housing for the civil servant. The state house which can be owned/purchased by the civil servant by way of hiring-buying only for the state house of class III. After the price is agreed in the buy-lease agreement is settled, then the property right for the house shall shift thereto and the Occupying Permit Holder may also apply a registration for the right to its land to the Land AffairsOffice or transfer the priority right for its land to the third party. The main problem in this thesis is on how the notary?s role in transfer process of the State House of class III to the third party? What is the consequence in his/her role when the notary deviates the provision of notarial regulation in transferring the state house of class III? What is the consequence and legal protection for the third party if the notary in his/her role does not correspond to the notarial regulation? In thisresearch is used a research method in the bibliography of legal research known as normative legal research that uses document study or bibliography study as a data collection tool, whereas the document study uses primary and secondary legal material. After an analysis is conducted, it is summarized that the notary plays role in transferring the state house of class III to the third party. Since the deed isdrawn up authentically in which its proving power is perfect so that it guarantees law certainty in his/her capacity. The notary must execute his/her position in accordance with UUJN [Law on Notarial Position] and moral value of the notary position. In order to avoid any mistake performed by the notary in carrying out his/her role in transferring the state house of class III, the government shouldcooperate with Indonesian Notary Association to give counseling to the notaries regarding transfer process for the state house of class III. In addition, the notaries should enrich their knowledge on the transfer process for the state house of class III and keep applying UUJN and moral value of the notary position in their practices so that in performing their roles particularly in the transfer process of thestate house of class III, the notary will not make any mistake which may harm to various parties. |