Eksistensi industri rokok semakin menimbulkan dilema. Tidak dapat dipungkiri bahwa industri rokok secara konsisten menyumbangkan porsi yang cukup besar bagi APBN Indonesia dari tahun ke tahun, dengan jumlah yang besar, yaitu lebih kurang 40 triliun rupiah untuk tahun 2007 ini, ditambah lagi dengan penyerapan tenaga kerja yang tidak sedikit. Namun, kenyataan bahwa produk rokok adalah produk yang berbahaya dan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, karena menjadi penyebab dari 5 juta kematian per tahun, membuat dunia tidak dapat menutup mata. Menanggapi permasalahan tersebut, WHO pada tahun 1999, menginisiasikan Framework Convention of Tobacco Control (FCTC), yang merupakan kesepakatan internasional mengenai pengaturan dan pengendalian tembakau bagi negara-negara anggotanya. Namun, Indonesia sebagai salah satu negara produsen dan konsumen rokok terbesar di dunia, menolak untuk menandatangani dan meratifikasi poin-poin FCTC, bahkan tidak memasukkan isu tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional selama masa pemerintahan berjalan, dan mengesampingkan kenyataan bahwa lebih dari setengah anggota DPR-RI telah menyetujuinya. Adapun alasannya adalah karena pemerintah khawatir akan banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya, dan akan berkurangnya pemasukan dari cukai, karena salah satu poin dalam kesepakatan FCTC adalah menaikkan cukai dan pelarangan beriklan bagi perusahaan rokok.Melalui penelitian ini, penulis mencoba menganalisis pengaruh cukai dan kebijakan pengendalian tembakau terhadap kinerja, pertumbuhan dan kemampuan perusahaan dalam industri rokok untuk bertahan. Penetapan cukai dan kebijakan pengendalian tembakau yang efektif, secara umum akan berdampak negatif dan signifikan terhadap kinerja, pertumbuhan dan ketahanan dari perusahaan. Di dalam penelitian ini, ditemukan bahwa penetapan cukai selama ini cukup efektif, karena memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap kemampuan perusahaan untuk bertahan, namun tidak pada tingkat pertumbuhan, tak terkecuali labor growth. Hal tersebut menjawab kekhawatiran pemerintah mengenai banyaknya pekerja yang akan kehilangan pekerjaannya. Penetapan kebijakan pengendalian tembakau justru terbukti tidak efektif, karena memiliki pengaruh yang positif (beberapa di antaranya) signifikan terhadap kemampuan perusahaan untuk bertahan, serta hanya memiliki pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap productivity growth perusahaan. Terdapat juga penemuan-penemuan lain di dalam penelitian ini, seperti kecenderungan perusahaan rokok putih untuk memiliki kemampuan untuk bertahan yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan rokok kretek, adanya dugaan kerja sama antara perusahaan-perusahaan dalam industri rokok dengan BPPC, dan tidak berpengaruhnya pendidikan tinggi masyarakat terhadap pertumbuhan dan kemampuan perusahaan untuk bertahan. Secara umum, penelitian ini menerima teori Evans, Jovanovic, dan Dunne-Hughes. Di samping itu, teori Gibrat juga tidak terbukti di dalam penelitian ini. |