Skripsi ini membahas tentang kemerdekaan Negara Kosovo ditinjau dari segi Hukum Internasional. Permasalahan hukum internasional yang akan dibahas adalah Pertama, mengenai hak penentuan nasib sendiri (right of self-determination), yang dalam skripsi ini akan ditunjukkan bahwa kemerdekaan Kosovo menunjukkan bahwa bangsa Kosovo-Albania merupakan pemegang hak penentuan nasib sendiri ini. Kedua, intervensi militer NATO yang dalam skripsi ini akan dibahas mengenai status hukumnya menurut ketentuan hokum internasional, dan Ketiga, adalah mengenai implikasi dari kemerdekaan Kosovo, yaitu terkait teori pengakuan. Kata Kunci : Hak Penentuan Nasib Sendiri, Intervensi Militer, Pengakuan. The focus of this study is the Independence of Kosovo from International Law?s Perspective. The problems of international law that will be discussed are; First, Right of self-determination, which will be shown that Kosovo independence indicated that the nation of Kosovo-Albania was the holder of right of self-determination, Second, the military intervention of NATO, which will be discussed the legality of NATO?s military intervention according to the provisions in international law, and Third, the implication of Kosovo independence, which is related to the theory of Recognition in international law. Keywords: Right of Self-Determination, Military Intervention, Recognition. |