Dalam praktek bisnis, umumnya pengusaha mengidentikan pembayaran pajak sebagai beban, sehingga akan berusaha untuk meminimalkan beban pajak guna mengoptimalkan profitabilitas perusahaan. Upaya itu umumnya dilakukan dengan menerapkan sebagai Iangkah untuk menghemat pajak dengan eara-cara tertentu sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen pajak yang diimplementasikan PT. "X".Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskritptif yang berusaha menjelaskan temuan-temuan di lapangan dan kepustakaan. Pengumpulan data primer dilakukan dengan melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang mengetahui masa]ah penelitian dan data sekunder diperoleh dari penelusuran data-data yang dibutuhkan di objek penelitian. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dan kuantitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. "X" belum mengimplementasikan manajemen pajak secara optimal. Hal ini dapat dilihat dari pembayaran pajak yang jumlahnya lebih besar (lebih bayar) yakni mencapai Rp. 201.639.170,00,- pada tahun 2006 lebih bayar ini selain disebabkan oleh belum dioptimalkannya implementasi manajemen pajak juga disebabkan oleh pemotongan PPh Pasal 23 oleh pihak ketiga sebesar 2%. Hasil ini ini mencerminkan pula bahwa secara administrasi kewajiban perpajakan PT. "X" belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perpajakan akibat belum diterapkannya peraturan perpajakan secara tepat. Berdasarkan SPT tahun pajak 2006 PT. "X", terdapat peluang untuk menerapkan manajemen pajak yang dapat diimplementasikan PT. "X", yang berkaitan dengan pajak penghasilan, pos-pos yang dapat dioptimalkan adalah biaya karyawan seperti tunjangan tunjangan kesehatan, tunjangan pajak. tunjangan makan. biaya konsumsi kantor, biaya sumbangan dan hadiah, biaya gaji kearnanan dan biaya perjamuan.Berdasarkan penal Riau ini, maka PT. "X" hendaknya tidak lagi mengeluarkan biaya untuk jasa kearnanan yang diberikan oleh masyarakat sekitar, tetapi mempekerjakannya sebagai karyawan perusahaan. Pembuatan daftar nominatif untuk perjamuan rekan bisnis atau biaya enlertairrment lainnya wajib dilaksanakan oleh perusahaan untuk menghilangkan koreksi fskaI biaya perjamuan. Perusahaan juga harus lebih jeli daiam membaca keadaan keuangan perusahaan untuk dapat menyusun perencanaan pajak dengan baik, karena dengan perencanaan pajak,, perusahaan dapat menghemat pajak terhutang. Selain itu, manajemen pajak perlu dilakukan oleh perusahaan supaya jumlah pajak yang dibayar adalah jumlah yang memang seharusnya dibayar untuk menghindari terjadinya lebih boyar. Most business players regard tax payment as expenses so that they will minimize lax expenses in order to optimize business profitability. Such undertaking is done by implementing tax management in such way that tax minimization is within the Tax Regulations. This study is aimed at understanding tax management implemented by PT. "X".The applicable method is descriptive analysis, which will describe field findings and literature study. Primary data is collected through interview with competent parties and secondary data is collected by tracking of the data required in the study object. The collected data is analyzed descriptively and quantitatively.Result of this study indicates that PT. "X" has not implemented optimum tax management. This can be seen from the overpaid tax amounting to Rp 201,639,170.00,- in 2006. This overpayment is due to non-optimum implementation of tax management and 2% withholding of Income Tax of Article 23 by the third party. This also indicates that administratively PT. "X" tax liability may not fully compliant with Tax Regulations since the company may not implement appropriate tax rules.Based on PT. "X" Annual Tax Return (SPT) of 2006, eith respect to income tax, items that can be optimized include employee expenses such as healthcare allowance, tax allowance, meal allowance, office cost, contribution and prize, security service cost and entertainment expense. From this study, PT. "X" should recruit security personnel from the surrounding community instead of incurring cost for security service they render. The company should prepare business and other entertainments list to eliminate fiscal correction for entertainment cost Furthermore, the company should be aware of its financial performance to enable establishment of - appropriate tax plan and minimize tax payables. Besides, the company should implement tax management to avoid overpaid tax. |