Gedung merupakan hasil cipta karya manusia yang fungsi utamanya adalah sebagai tempat manusia beraktivitas sekaligus pembatas atau pelindung dari pengaruh lingkungan luar. Perkembangan penyelenggaraan bangunan gedung dewasa ini semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, maupun kebutuhan sarana dan prasarananya. Selain untuk menciptakan kenyaman, suatu bangunan gedung juga seyogyanya memperhatikan aspek-aspek keselamatan bagi penghuni yang berada di dalam gedung, bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang diterapkan di gedung OSI (Operasi Sistem Informasi) PT. Krakatau Steel.Disain penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan komparatif, yaitu dengan melakukan penilaian komponen kelengkapan tapak (sumber air, jalan lingkungan, jarak antar bangunan, hidran alaman), komponen sarana proteksi aktif (detektor, alarm, sprinkler, hidran gedung, APAR), komponen sarana proteksi pasif (ketahanan api struktur bangunan), komponen sarana penyelamat jiwa (sarana jalan keluar, tanda petunjuk arah, pintu darurat, penerangan darurat, tempat berhimpun) dan manajemen penanggulangan kebakaran (organisasi tanggap darurat kebakaran, prosedur tanggap darurat, latihan kebakaran) yang diterapkan di gedung OSI dibandingkan dengan standar acuan nasional Indonesia (Kepmen PU No.02/KPTS/1985 dan Kepmen PU No.10/KPTS/2000) serta standar acuan internasional (NFPA 10, 13, 14, 72, 101).Berdasarkan hasil penelitian sumber potensi kebakaran di gedung OSI meliputi source of ignition: listrik, temperatur panas mesin serta combustible/flammable materials: kertas, plastik, kayu, sofa, cairan pembersih dan pelumas mesin. Sistem proteksi kebakaran di Gedung OSI cukup handal dan mampu untuk menanggulangi kebakaran karena perannya yang vital bagi perusahaan. Sebagian besar komponen penilaian kelengkapan tapak, sarana proteksi aktif, sarana proteksi pasif, sarana penyelamat jiwa dan manajemen penanggulangan kebakaran sudah sesuai dengan standar acuan Kepmen PU No.02/KPTS/1985, Kepmen PU No.10/KPTS/2000 dan NFPA. Tetapi masih ada komponen proteksi kebakaran yang belum tersedia atau tidak sesuai dengan standar acuan seperti: pada ke 4 sudut area lapisan perkerasan tidak diberi penandaan dengan warna yang kontras, hidran halaman sulit dilihat dan dijangkau karena letaknya berada di dalam bak bawah tanah, tidak terdapat petunjuk penggunaan hidran gedung, nozzle hidran gedung tidak terpasang pada slang kebakaran, slang hidran gedung berdiameter 2½ inch, APAR di luar ruangan tidak diletakan di dalam kabinet, gedung OSI tidak memiliki petunjuk arah jalan keluar, jarak antara pintu kebakaran > 25 m dan gedung OSI juga tidak memiliki sarana penerangan darurat.Saran yang didapatkan adalah agar area lapisan perkerasan jalan diberi penandaan pada ke 4 sudutnya dengan menggunakan warna yang kontras sehingga petugas dapat dengan jelas menemukan tempat untuk menyiagakan mobil pemadamnya, membuat sign dari plat baja yang dipancang didekat valve under ground hydrant sehingga memudahkan petugas dalam menemukan lokasinya, menempatkan petunjuk penggunaan hidran gedung di cover box sehingga penghuni gedung dapat mengerti tata cara penggunaan hidran secara benar, senantiasa memastikan nozzle telah terpasang pada slang kebakaran sehingga memudahkan penghuni gedung dalam menggunakannya apabila terjadi kejadian kebakaran, APAR yang berada di luar ruangan ditempatkan dalam kabinet yang tidak dikunci, memasang sign petunjuk arah jalan keluar disetiap bagian bangunan yang dianggap perlu, menyediakan dan menempatkan lampu penerangan darurat di dalam gedung OSI sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meningkatkan kinerja maintenance gedung (house keeping) dan mengadakan safety talk sebelum memulai pekerjaan. |