Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran perubahan nilai mengenai jisatsu di Jepang dewasa ini sebagai dampak dari perubahan struktur keluarga Jepang. Untuk melihat perubahan nilai jisatsu tersebut maka akan dilakukan perbandingan dengan menggunakan batasan waktu yaitu Perang Dunia Kedua. Sehingga perbandingan akan dilakukan antara jisatsu pada masa sebelum Perang Dunia Kedua dengan jisatsu pada masa setelah Perang Dunia Kedua dengan perubahan struktur yang terjadi pada kedua masa tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode kepustakaan yaitu metode deskriptif analitis yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data pustaka yaitu buku-buku yang relevan dengan pokok permasalahan, serta beberapa data yang didapat dari ensiklopedia dan artikel internet. Teori yang digunakan adalah Teori milik Emilie Durkheim, yaitu teori mengenai tindakan bunuh diri, dan teori yang dikeluarkan oleh William J. Goode mengenai fungsi keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keluarga berfungsi sebagai media yang menyampaikan nilai dan norma dalam sebuah masyarakat, sehingga fenomena yang terjadi dalam masyarakat dapat dilihat dari struktur keluarga yang berlaku di masyarakatnya. Modernisasi yang terjadi pada masa setelah Perang Dunia Kedua menyebabkan penurunan nilai-nilai keluarga, sehingga fenomena jisatsu yang muncul pada masa sebelum Perang Dunia Kedua berbeda dengan fenomena jisatsu pada masa setelah Perang Dunia Kedua. |