Sejak terbangunnya hubungan pendatang Cina di Nusantara dengan masyarakat setempat (sekitar tahun 206 SM-220M, saat zaman dinasti Han di Cina) hingga saat ini, sempat terjadi beberapa proses sejarah perubahan istilah penamaan etnik Cina. Dalam masyarakat dewasa ini juga masih terlihat adanya perbedaan pandangan mengenai istilah penyebut etnik Cina, baik yang bermakna peyoratif maupun yang tidak. Hal tersebut mempengaruhi masyarakat, baik yang berketurunan Cina maupun bukan, kaum tua maupun kaum mudanya, dalam memilih kata yang tepat untuk menyebut golongan Cina ketika berinteraksi dengan lingkungannya.Skripsi ini secara etimologis mencari asal-usul dan memaparkan ragam beserta makna dari istilah penamaan etnik Cina di Indonesia untuk kemudian dianalisis pengenalan dan penggunaannya dalam lingkungan kaum muda Indonesia yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya. Dari hasil analisis lapangan dapat terlihat pandangan dan kecenderungan kaum muda dalam menggunakan istilah-istilah tersebut di masa kini. Metode yang dipakai dalam menyusun penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan di bidang linguistik dan sosial dan penelitian lapangan dengan melakukan survei dengan kuesioner sebagai alat pengumpul data yang pokok.Di akhir penelitian terlihat bahwa kaum muda Jakarta cenderung menggunakan istilah berbahasa Inggris (china dan chinese) yang dianggap lebih netral dibandingkan dengan istilah dari sumber bahasa lainnya. Hasil survei juga menunjukkan adanya variasi bahasa yang dibuktikan oleh penyesuaian penggunaan istilah dengan lingkungan tempat berinteraksi kaum muda Jakarta. Contohnya, jika berada di lingkungan formal (pendidikan dan pekerjaan) kaum muda cenderung menggunakan istilah yang dianggap netral (biasanya berbentuk bahasa Inggris, seperti china dan chinese), dan ketika berada di lingkungan non-formal (keluarga dan pergaulan sosial yang akrab) cenderung memakai istilah yang lazim dikenal dan dipakai lingkungan tersebut, seperti cina dan cokin. |