Secara garis besar kegiatan, operasional suatu bank adalah mengelola uang/ dana masyarakat yang tentunya mengandung risiko bawaan yang besar. Selain itu, jenis transaksi maupun prosedur perbankan juga mengalami perubahan yang cepat dan dinamis. Karakteristik operasional perbankan yang memiliki risiko tinggi seperti ini membutuhkan pengawasan dari pihak pemeriksa internal yang independen, yaitu internal auditor bank yang lebih dikenal dengan nama Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) Bank.SKAI berperan, sebagai pihak independen dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan operasional bank. Dengan melakukan peran pengawasan, konsultasi dan katalisator, SKAI diharapkan dapat menjadi partner perusahaan yang akan membantu pencapaian tujuan organisasi perusahaan secara keseluruhan. Manajemen PT. Bank X Tbk menginginkan SKAI untuk berganti peran dari watch dog dan consultant menjadi strategic busmess partner bagi unit bisnis.Berdasarkan analisa penulis, SKAI PT. Bank X Tbk masih berada pada tahapan peranan sebagai cansultant. Auditee masih merasa SKAI PT Bank X Tbk sebagai consultant bagi mereka dan belum sebagai strategic business partner seperti visi dan misi manajemen PT. Bank X Tbk. Peningkatan signifikan yang dirasakan oleh auditee adalah pada interaksi dan komunikasi yang berhasil dijalin selama kegiatan audit lapangan dilakukan. Untuk melakukan perubahan peranan adalah tidak mudah dan butuh keijasama dari banyak pihak, dan tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu yang singkat dan dengan melakukan pengembangan internal secara total.Dalam melaksanakan peranan tersebut, SKAI menjalankan suatu prosedur dan metodologi kerja yang dikenal dengan, manajemen resiko. Manajemen risiko adalah serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank. Pada tahun 2002, Committee of Sponsoring Organlzation (COSO) mulai memperkenalkan konsep baru Enterprise Risk Management (ERM) yang menjadi kerangka kerja dari manajemen risiko. COSO ERM mengemukakan 8 komponen pengendalian risiko yang harus diterapkan oleh perusahaan agar dapat mengelola risiko secara efektif dan efisien.Dalam kaitannya dengan penerapan manajemen risiko berdasarkan kerangka COSO ERM, SKAI PT Bank X Tbk dapat dikatakan sudah cukup mendukung PT Bank X Tbk dalam mengelola risikonya. Akan tetapi masih ada beberapa kelemahan dan keterbatasan dalam usaha penerapan manajemen risiko. Salah satunya adalah karena SKAI PT Bank X Tbk belum secara penuh menerapkan komponen COSO ERM dalam menerapkan manajemen risiko.Karya akhir ini menganalisa sejauh mana peran yang dijalankan SKAI sebagai pihak internal yang independen dalam PT. Bank X Tbk. Selain itu juga akan dianalisa sejauh mana penerapan manajemen risiko berdasarkan, kerangka COSO ERM pada PT Bank X Tbk. Analisa dan pembahasan dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. |