:: UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Kebijakan penerapan flat rate pada pajak penghasilan badan

Wina Ramadhani; Milla Sepliana Setyowati, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008)

 Abstrak

Skripsi ini membahas mengenai perubahan tarif PPh Badan dari tarif progresif menjadi flat rate. Pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan, tarif PPh Badan diubah menjadi flat rate.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dasar pemikiran pemerintah dalam menetapkan kebijakan penerapan flat rate pada PPh Badan serta menganalisis flat rate tersebut jika ditinjau dari asas keadilan dan asas ease of administration. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dasar pemikiran pemerintah dalam menetapkan kebijakan penerapan flat rate pada PPh Badan ini adalah untuk memberikan kesederhanaan kepada Wajib Pajak Badan, mengikuti international best practice, dan agar tarif PPh Badan di Indonesia menjadi lebih kompetitif. Selain itu, jika ditinjau dari asas keadilan, kebijakan penerapan flat rate pada PPh Badan ini relatif adil karena Wajib Pajak Badan yang memiliki penghasilan yang lebih besar akan tetap membayar pajak yang proporsinya lebih besar jika dibandingkan dengan Wajib Pajak Badan yang penghasilannya lebih kecil dan unsur keadilan ini juga diperkuat dengan adanya insentif untuk Wajib Pajak Badan berskala kecil. Jika ditinjau dari asas ease of administration, flat rate ini lebih sederhana dan
lebih pasti dalam perhitungannya karena hanya terdiri atas satu tarif saja.
This study focus on the changes of corporate income tax?s tariff from progression rate to flat rate. In Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, the corporate income tax?s tariff has been changed into the flat rate.
The purpose of this study is to know the government?s background in converting the corporate income tax?s tariff into the flat rate and to analise the flat rate tariff based on equality and ease of administration principle. This research used a quantitative approach with descriptive method.
This study showed that the government?s background in converting corporate income tax?s tariff into the flat rate are to provide simplicity to the tax payer, following the international best practice, and in order to make the tariff to be more competitive. Based on the equality principle, the implementation of flat rate policy is relatively fair because corporate tax payer with higher income will be taxed with higher proportion than corporate tax payer with small income. In this case, the equality principle is also strengthen by the incentive for the lower-middle class corporate tax payer. Furthermore, based on ease of administration principle, the flat rate is relatively simple and more certain.

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xiv, 99 lembar; 29 cm.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-18-800815382 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 124721