:: UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Perlakuan pemotongan PPh pasal 23 atas transaksi yang dilakukan freight forwarding: (suatu tinjauan untuk meningkatkan kepastian hukum)

Hamonangan, Dohary; Rini Gufraeni, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008)

 Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai perlakuan pemotongan PPh Pasal 23 atas rangkaian transaksi yang dilakukan oleh freoght forwarding. Di dalam PER-178/PJ/2006, disebutkan bahwa jasa freight forwarding merupakan objek pemotongan PPh pasal 23, sedangkan menurut peraturan terbaru yaitu PER-70/PJ/2007, jasa freight forwarding tidak tedapat di dalam positive list objek PPh pasal 23, maka dari itu jasa freight forwarding bukan merupakan objek pemotongan PPh pasal 23.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kuantitatif deskriptif. Jasa freight forwarding itu sendiri adalah rangkaian kegiatan mulai dari pengiriman barang sampai diterimanya barang tersebut, dan didalamnya terdapat beberapa jenis jasa. Termasuk di dalam rangkaian jasa freight forwarding tersebut, ada beberapa jasa yang merupakan positive list objek PPh pasal 23 mengacu pada PER-70/PJ/2007 yaitu seperti : jasa penyimpanan, jasa perantara, jasa pengepakan, jasa pembasmian hama yang banyak dilakukan oleh freight forwarding. Hal ini menimbulkan multitafsir bagi pelaksana maupun pengguna jasa freight forwarding atas beberapa rangkaian jasa freight forwarding karena adanya dispute diantara kedua peraturan tersebut.
Dari hasil penelitian peneliti, diketahui bahwa perlakuan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 khususnya atas bidang usaha yang bergerak di sektor jasa freight forwarding menunjukkan bahwa ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang selama ini berlaku tidak selaras dengan asas-asas pemungutan pajak, khususnya asas kepastian hukum.

This research is tells about withhol treatment on Income Tax Article Art. 23 for transaction by the freight forwarding. In PER-178/PJ/2006, mentioned that freight forwarding sector is one of object from tax income article 23, but according to the newest regulation PER-70/PJ/2007, freight forwarding is not one of the positive list of the object tax income article 23.
In this research, author use the quantitative descriptive approach. The definition of freight forwarding services is a chain of activities and services starting from delivering goods until it reaches its destination. In freight forwarding services series also include several services that has become the positive list object from tax income article 23 according to PER-70/PJ/2007 such as storage, agent services, packaging and pest termination. The definition from two regulations mentioned above, cause so many interpretaion on the field on several services of freight forwarding, either by the executor or by the service-user of freight forwarding, they do not certain which regulation they should use.
From the research that author/writer do, discovered that witholding tax income article 23 shows that tax regulations that are valid nowadays are not liable enough with the certainty of law.

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xii, 66 lembar; 29 cm.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-20-159369840 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 124807