Saat ini, Pemerintah ingin meningkatkan fungsi cukai sebagai penerimaan dan pengatur barang konsumsi, untuk mewujudkannya dengan memperluas barang kena cukai pada minuman ringan berkarbonasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan, upaya pemerintah dan potensi penerimaan dari ekstensifikasi barang kena cukai pada minuman ringan berkarbonasi. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa ekstensifikasi barang kena cukai pada minuman ringan berkarbonasi didasarkan pada pemenuhan sifat atau karakteristik barang kena cukai yang diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007 terhadap minuman ringan berkarbonasi, yaitu barang yang konsumsinya harus dibatasi, peredarannya harus diawasi, barang yang penggunaannya menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan serta barang yang pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Upaya yang dilakukan pemerintah yaitu revisi Undang-Undang Cukai, melakukan kajian mendalam, sosialisasi internal dan menciptakan sumber daya manusia yang handal. Ekstensifikasi barang kena cukai pada minuman ringan berkarbonasi dapat meningkatkan penerimaan negara dan peningkatan program kesehatan masyarakat. This moment, Government wants to increase excise tax function as consumer goods revenue and regulator, to realize it by expanding excise goods on carbonated soft drinks. This research was carried out to learn consideration base, government's efforts and revenue potential from extensification of excise goods on carbonated soft drinks. In this research then discovered that extensification excise goods on carbonated soft drinks is based on fulfillment of characteristic excise goods that arranged inside UU No 39 Tahun 2007 toward carbonated soft drinks that says consumption on goods have to be bordered, circulation have to be controlled, used on goods which gives negative effect to community's health and surrounding along with goods whose use needs tax levied for the sake of justice and balance. Efforts which have been done by the government are revision of excise tax law, profound studies, internal socialization and creation of sophisticated human resource. Extensification excise goods on carbonated soft drinks can increase country's revenue and escalation of public health program. |