Penelitian ini berjudul ?Analisis Implementasi Kebijakan Bebas Peredaran Uang (BPU) Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba?. Latar belakang pemilihan judul ini didasarkan pada kajian empiris dan teoritis, Seiring dengan berjalannya waktu, pelaksanaan sistem pemasyarakatan di Indonesia ternyata kebebasan tersebut disalahgunakan oleh para narapidana/ tahanan untuk melakukan transaksi ilegal lainnya dengan menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran. Salah satu contoh transaksi ilegal yang banyak ditemukan adalah tindak pemerasan atau pemalakan yang kadang menjadi sebab terjadinya kerusuhan di dalam Lapas/ Rutan, hingga transaksi peredaran narkoba di dalam Lapas/ Rutan. Lokasi penelitian akan dilakukan pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba dengan metode penelitian kualitatif.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif menempatkan data sebagai titik sentral dalam penelitian. Penempatan ini membuat proses penelitian kualitatif selalu tergantung dari dinamika data sehingga peneliti harus menyediakan banyak ruang untuk melakukan revisi terhadap proses penelitian.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Kebijakan Bebas Peredaran Uang (BPU) pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba pada dasarnya dapat dilaksanakan dengan baik, meskipun ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh formulator kebijakan terhadap para implementator sebagai pelaksana kebijakan. Merujuk hasil penelitian yang telah dilakukan dalam rangka melaksanakan kebijakan yang telah diformulasikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Kebijakan Bebas Peredaran Uang (BPU) maka perlu dilakukan penambahan pegawai yang dapat mendukung pelaksanaan program tersebut secara terus menerus. Di samping itu, pendidikan dan pelatihan dasar tentang pemasyarakatan harus dilaksanakan pada saat orientasi awal pegawai, sehingga pada akhirnya pegawai dapat memahami dengan jelas tugas pokok dan fungsinya serta dapat menjalankan program tersebut dengan baik sesuai dengan tujuan kebijakan tersebut. This research is entitled ?Analysis of Money Circulation-Free Implementation at Salemba Correctional Institution?. The background of title selection is based on empirical and theoretical study. Over the time, on implementation of Correctional system in Indonesia, there are freedom abused which is illegal transaction using cash as a means of payment that sometimes became reason of a riot to drug transaction inside the Correctional Institution or Detention Centre. This research will be conducted at Salemba Correctional Institution with qualitative research methods.Research methods used in this research ia a qualitative approach. Qualitative approach is place the data as a central point the reaserch. This placement makes qulitative reasearch process always depends on the dynamics of the data so that researchers need to provide more space to do the revision process of the research.The results of this research shows that implementation of Money Circulation-Free Program at Salemba Correctional Institution basically can through well, although there are few things that must be considered by the formulator of policy to the policy implementers. Refers to results of the research which have been done that in order to implement the policy formulated by the Directorate General of Corrections about Money Circulation-Free Program, the addition of staff is required to support the implementation of the program continuously. Besides, education and basic training about Corrections should be implemented at the beginning of the employee orientation, in the end so that employees can clearly understand the basic tasks and functions and can run the program with a good purpose in accordance with the policy. |