Perbaikan dan peningkatan kualitas sektor kesehatan dunia ditandai dengan adanya reorientasi pelayanan kesehatan. WHO menginisiasi pembentukan jaringan kerja Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dengan tujuan reorientasi institusi pelayanan kesehatan yang mampu mengintegrasikan promosi kesehatan dan edukasi serta pencegahan penyakit dan pelayanan rehabilitasi dengan pelayanan kuratif. Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) diIndonesia, Rumah sakit sebagai Unit Kesehatan Perorangan (UKP) seharusnya pula melaksanakan reorientasi pelayanan kesehatan yang mengarah kepada terbentuknya rumah sakit promotor kesehatan.Penelitian ini adalah penelitian kualitatif di bidang kesehatan masyarakat untuk meninjau kegiatan Promosi Kesehatan di Rumah Sakit (PKRS) berdasarkan salah satu standard WHO yaitu aspek kebijakan manajemen yang dilakukan di Departemen Ilmu Penyakit Dalam (IPD) dan di Departemen Ilmu Kesehatan Anak (IKA) RSCM Jakarta Pusat. Penelitian ini menggunakan metode wawancara mendalam, observasi dan telaah data sekunder (dokumentasi yang berkaitan) sebagai alat pengumpul data.Penelitian ini menunjukan bahwa pada prakteknya kesadaran akan adanya kebijakan saja bukanlah jaminan keberlangsungan kegiatan promosi kesehatan, khususnya apabila tidak terdapat sumber daya untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Hal ini berarti kebijakan yang ada harus direalisasikan sebagai sebuah program yang mampu untuk dilaksanakan karena mendapat dukungan sumber daya baik sumber daya manusia, dana maupun sarana serta prasarana. |