:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Doktrin uti possidetis juris dan status hukum provinsi Papua

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan tidak lagi menganggap Desember 1949 sebagai hari kemerdekaan Indonesia melalui penyerahan kedaulatan, dapat menambah substansi upaya Indonesia untuk pelurusan sejarah PPapua....

 Kata Kunci

 Metadata

Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Analisis CSIS 35 ( 4) Des 2006 : 385 - 395
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik :
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 128128