Kinerja usaha adalah seberapa baik hasil yang dicapai atau prestasi yang diperlihatkan oleh perusahaan dalam mencapai tujuan perekonomian untuk memaksimalkan kesejahteraan ekonomi. Sementara itu, kinerja keuangan bank merupakan bagian yang bersifat kuantitatif dari kinerja usaha bank secara keseluruhan. Kinerja keuangan bank dapat dilihat melalui penilaian tingkat kesehatan bank yang bersumber dari laporan keuangan bank tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Bank Umum Syariah di Indonesia selama periode triwulan 1-2006 sampai dengan triwulan IV-2008. Penelitian ini bersifat kuantitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Dalam analisisnya, penelitian ini menggunakan metode perbandingan antara penilaian menurut dengan PBI No. 9/1/PBI/2007 dan penilaian menurut Ketentuan sebelumnya, yang meliputi faktor-faktor; Permodalan, Kualitas Aset, Likuiditas, dan Rentabilitas. Meskipun penelitian ini hanya menganalisis faktor finansial tanpa faktor sensitivitas terhadap risiko pasar dan faktor manajemen, penelitian ini dapat memberikan gambaran mengenai kondisi Bank Umum Syariah melalui penilaian tingkat kesehatan Bank berdasarkan PBI tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PBI No. 9/1/PBI/2007 bersifat antisipatif terhadap risiko, komprehensif dalam melakukan penilaian, dan telah menyesuaikan dengan prinsip- prinsip syariah. Kemudian mengenai kinerja keuangan Bank Umum Syariah menurut PBI No. 9/1/PBI/2007 terdapat penilaian yang kuran memuaskan terhadap faktor Kualitas Aset, sementara penilaian terhadap faktor Permodalan, Likuiditas, dan Rentabilitas dapat dikatakan sangat baik. Business performance is defined as how well the outcome is shown by a company in achieving economic goals to rnaximize economic welfare. Bank's financial performance is a quantitative part of its business performance, Financial performance of a bank can be observed through the rating System derived from its financial statement.This research is aimed to identify financial performances of Indonesian Islamic banks during the first quarter period of 2006 to the fourth quarter of 2008. It is a quantitative research by using descriptive analysis. The method used in this research is a comparison between Bank Indonesia Regulation No. 9/1/PBI/2007 and its previous provision which involve these factors: Capital, asset quality, liquidity, and eamings. Although this research studies only financial factors without the sensitivity of markel risk and management, it is able to describe the condition of Islamic banks in relation to the implementation of the regulation. The result of this research shows that Bank Indonesia Regulation No.9/1/PBI/2007 is anticipative to risks, having comprehensive assessment, and adapted to sharia principles. Conceming the financial performance of Islamic banks as stated in Bank Indonesia Regulation No.9/1/PBI/20007, there is unsatisfactory assessment in the asset quality. However, the assessment of capital, liquidity, and eamings can be considered excellent. |