Kabupaten Belitung merupakan wilayah yang secara administratiftergabung dalam wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.,Kabupaten ini telah lama dikenal sebagai daerah penghasil timah.Sejarah pengembangan pulau ini tidak lepas dari penambangan timahyang menurut beberapa catatan telah dilakukan sejak lebih dari seratuslima puluh tahun yang lalu (Sujitno, 1996). Penambangan timah di daerahini telah berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat, memberikankontribusi bagi pengembangan infrastruktur dan pengembangan kota danberbagai keuntungan lainnya yang dapat dirasakan secara langsung olehmasyarakat.Krisis ekonomi yang melanda perekonomian nasional (1998) danperubahan dalam sistem ketatanegaraan dengan terbitnya UndangUndangNomor 22 tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah memicuterjadinya aktivitas pertambangan timah oleh masyarakat yang dilakukansecara illegal (tanpa izin). Berdasarkan pemberitaan media massa,kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) timah mencapai ribuanjumlahnya di wilayah propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Post Belitung,2001).Kegiatan Pertambangan tanpa izin (PETI) timah memberikan dampakpositif dan negatif terhadap lingkungan. Dampak positifnya antara lain:penyediaan alternatif lapangan kerja dan sumber pendapatan bagimasyarakat. Sedangkan dampak negatif yang timbul adalah: terjadinyaperubahan bentang alam, hilangnya vegetasi dan fauna yang terdapatpada areal PETI, lahan menjadi porak poranda akibat penambanganyang tidak terkendali bahkan pencemaran berupa peningkatan kekeruhandan sedimentasi terhadap perairan di sekitar areal penambangan.Akibatnya pemerintah harus mengeluarkan dana yang besar untukkegiatan pemulihan lingkungan Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan LingkunganHidup maupun Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah memberikan kewenangan yang besar bagi daerahuntuk mengelola sumberdaya alam dan sekaligus memelihara kelestarianfungsi lingkungan. Namun berdasarkan pengamatan peneliti danpemberitaan media massa, perkembangan PETI dan dampaklingkungannya dari tahun ke tahun semakin meningkat pula. Karenanyapeneliti tertarik untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi PemerintahKabupaten Belitung yang sesuai tugas pokok fungsinya terkait dalampengelolaan pertambangan dan lingkungan hidup.Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkinipengelolaan pertambangan timah di Kabupaten Belitung, organisasi yangterkait dalam pengendalian PETI di Kabupaten Belitung, bagaimana hasilyang telah dicapai dalam pengendalian tersebut, dan faktor-faktor yangmenghambat pengendalian kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI)timah. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk:1. Mengetahui kondisi terkini pertambangan bahan galian timah diKabupaten Belitung.2. Mengkaji efektivitas organisasi Pemerintah Kabupaten Belitung dalampengendalian pertambangan tanpa ijin timah (peti) timah di KabupatenBelitung.2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat bagiorganisasi pengelola lingkungan tersebut dalam pengendalian PETItim a h.Penelitian tergolong penelitian deskriptif, yaitu berusaha untukmendeskripsikan hal-hal yang saat ini berlaku, untuk selanjutnyadidalamnya terdapat upaya untuk mencatat, menganalisis, danmenginterpretasikan kondisi-kondisi yang sekarang ini terjadi. Sedangkanmetode yang digunakan adalah gabungan metode kualitatif - kuantitatif .Hasil penelitian ini adalah:1. Pengelolaan pertambangan timah di Kabupaten Belitung diaturmelalui Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 tahun 2003tentang Pengelolaan Pertambangan Umum. Perda ini telahmengakomodir kepentingan masyarakat dalam usaha pertambangan,yaitu dengan adanya ketentuan mengenai izin usaha pertambanganyang dilakukan oleh masyarakat (SIUPR). Namun persoalannya,hingga saat ini Organisasi Pemerintah Kabupaten Belitung yangmemiliki kewenangan dalam pengelolaan pertambangan belumsepenuhnya dapat mengiplementasikan hal tersebut. Ketiadaanpembinaan dan pengawasan merupakan salah satu contoh ketidakmampuan instansi pemerintah tersebut dalam menerapkan kebijakanpengelolaan pertambangan. Aktivitas pertambangan oleh masyarakatdi Kabupaten Belitung pada saat ini, erat kaitannya dengan ketiadaanlapangan kerja, rendahnya skill (kemampuan/keahlian) masyarakat |