Kajian ini bertujuan untuk (1) Mengkaji tingkat perkembangan berbagai tipologi industri pertanian ;(2) mengindentifikasi permasalahan dlm peningkatan sistem pelayanan agribisnis dlm mendukung pengembangan industri pertanian dan (3)Menyusun strategi pengembangan industri pertanian melalui penguatan sistem pelayanan agribisnis. Industri pertanian skala kecil dan rumah tangga relatif banyak jumlahnya, namun berperan besar dlm penyerapan tenaga kerja, sementara nilai tambah yg diperoleh relatif kecil dibandingkan dengan industri besar dan sedang.Hasil kajian menunjukkan bahwa pengusahaan komoditas ubikayu, nenas, pisang dan kopi umumnya dilakukan secara sederhana sampai semi intensif. Dari analisis usahatani menunjukkan bahwa R/C dari empat komoditas tersebut berkisar antara 1,81 - 6,71, artinya tingkat penerimaan usahatani mencapai 1,81 - 6,71 dr total biaya yg dikeluarkan. Keempat komoditas di atas merupakan bhn baku industri pengolahan pd industri skala kecil dan rumahtangga, namun komoditas tsb sebagian besar hanya dipasarkan dlm bentuk segar. Hal ini antara lain disebabkan :(1) Pelaku industri pengolahan belem mampu mengakses pasar secara baik (2)Keterbatasan ketrampilan dan modal (3) penyuluhan masih bias ke usaha budidaya. Pada umumnya industri pengelohan masih berskala kecil, kecuali komoditas kopi. namun usaha kelompok terbentuk blm merupakan kelompok usaha bersama yg tumbuh secara mandiri sebagai suatu kebutuhan efisiensi usaha. Secara umum R/C industri pengolahan empat komoditas tsb berkisar antara 1.02 -2.03 artinya tingkat penerimaan usaha tani mencapai 1,02-2,03 dr total biaya yg di keluarkan. Untuk pengembangannya telah mulai dirintis kemitraan usaha dlm pemasaran hasil olahan, walaupun masih relatif terbatas. kemitraan usaha dpt memperpendek rantai peamasaran dan kepastian pemasaran hasil. Peranan subsistem pelayanan, seperti lembaga pembiayaan, penyuluhan dan penunjang lainnya masih relatif terbatas. Untuk itu kebijakan dan strategi yg dikembangkan diarahkan untuk : (1) Peningkatan akses pelaku agribisnis terhadap pembiayaan usaha agribisnis, (2) Peningkatan akses terhadap informasi pasar (3)Memperceapat penyampaian inovasi teknologi pertanian ke pelaku agribisnis, (4)Peningkatan kapasitas usaha pealaku agribisnis dan mutu produk, serta (5)Penguatan lembaga penyuluh pertanian. |