Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam kelangsungan perekonomian. Ditinjau dari jenisnya, bank di Indonesia terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank dalam menjalankan usahanya, tidak lepas dari ancaman terjadinya tindak pidana pencucian uang (money laundering), termasuk juga BPR yang merupakan lembaga keuangan mikro. Tujuan dari pencucian uang adalah agar uang yang diperoleh secara ilegal dapat berubah statusnya seolah-olah menjadi uang yang legal sehingga uang hasil tindak kejahatan tersebut akan sulit dilacak keberadaannya oleh aparat penegak hukum. Sejalan dengan kompleksitas kegiatan pencucian uang, Indonesia telah mendirikan sebuah lembaga khusus yang independen yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menangani masalah pencucian uang dan berfungsi mengumpulkan, menganalisis dan mengevaluasi informasi yang diperolehnya. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 5/23/PBI/2003 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principle) bagi Bank Perkreditan Rakyat. Terkait masalah pencucian uang, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undangundang Nomor 15 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Namun dalam mengimplementasikan UU TPPU ini, BPR masih menemui berbagai masalah, baik secara intern maupun ektern, yang berarti akan menghambat penerapan undang-undang tersebut sekaligus menghambat kesehatan dan perkembangan BPR itu sendiri. Dengan latar belakang tersebut, maka timbul permasalahan yaitu bagaimana implementasi UU TPPU oleh BPR, dan kendala yang dihadapi berkenaan dengan hal tersebut beserta cara penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan bersumber pada data sekunder dan data primer berupa wawancara dengan narasumber, baik dengan menganalisis bahan hukum primer yang berupa undang-undang dan peraturan pendukung lainnya, serta bahan hukum sekunder yang berupa buku-buku, dan dilengkapi dengan hasil wawancara dengan Direktur BPR ?ABC? dan Deputi Direktur Bidang Pengawasan BPR pada Bank Indonesia. Bank is one of the financial institutions that have very important role in the survival of economy. Viewed from the type, the Indonesian bank consists of 2 (two) types of commercial bank and rural bank. Bank in the operations, not free from the threat of money laundering, including rural bank, which is micro-finance institutions. The purpose of money laundering is that the money was obtained illegally can change its status as if the money is legal so that the proceeds of crime will be difficult to trace its existence by law enforcement officers. In line with the complexity of money laundering activities, Indonesia has established a special independent agency of the Central Financial Transaction Reports and Analysis (INTRAC), which handles the problem of money laundering and serves to collect, analyze and evaluate information that is available. In this regard, Bank of Indonesia has issued Bank Indonesia Regulation (PBI) No. 5/23/PBI/2003 on the Implementation of Know Your Customer Principle for rural bank. Related to the problems of money laundering, the Indonesian government has issued Act No. 15 of 2002 as amended by Act No. 25 of 2003 concerning of Money Laundering. However, in implementing the Money Laundering Act, the rural bank is still encountering many problems, both internal and external, which means it will hamper the implementation of the laws as well as inhibit the health and development of rural bank itself. With this background, cause the problems: how to implement Money Laundering Act by rural bank, obstacles encountered to these things and how to overcome with it. The research method used in this thesis is a normative juridical approach by using secondary data and interviews, either by analyzing the primary legal materials in the form of law and regulations of other supports, as well as secondary legal materials in the form of books and equipped with the results of interviews with Director of rural bank ?ABC? and Deputy Director Directorate of Credit, Rural Bank and MSME at the Bank of Indonesia. Data collection tool used herein is in the form of document study with qualitative data analysis as the analysis method. |