Pengembangan kawasan strategis nasional di bidang ekonomi seperti Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, serta kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas merupakan amanat dr UU 26/2008 mengenai penataan uang. Dlm mengembangkan kawasan - kawasan ini , diperlukan pemahaman yg mendalam mengenai tipologi masing-masing kawasan, , sehingga setiap kawasan dpt dikembangkan sesuai hakekat & tujuan pengembangannya. Untuk mengukur sejauh mana keberhasilan pengembangan kawasan strategis nasional di bidang ekonomi , diperlukan pula suatu indikator kinerja baik dlm hal kinerja input, proses, output, sasaran , tujuan maupun dampaknya, yg akan sangat bermanfaat bagi upaya evaluasi secara komprehensif. Tjuan penyusunan kajian ini adalah: (1) Mengidentifikasi indikator tipologi kawasan strategis nasional bidang ekonomi; (2) Mengidentifikasi indikator kinerja implementasi pengembangan kawasan strategis nasional bidang ekonomi; dan (3) menugukr hasil-hasil capaian pelaksanaan kebijakan pengembangan kawasan strategis nasional bidang ekonomi. Metodelogi yg digunakan dlm kajian ini adalah pendekatan deskriptif - kualitatif melalui desk study & survei lapangan , serta menggunakan pendekatan logical framework analysis dengan melibatkan stakeholder terkait secara partisipatif. Hasil analisis indikator tipilogi menunjukkan adanya beberapa perbedaan mendasar pd berbagai jenis kawasan strategis ekonomi di Indonesia, terutama pd hakekat & tujuan dr pengembangan masing-masing kawasan . Perbedaan jg terjadi pd jenis regulasi & kemudahan yg diberikan .Hal ini akan membawa implikasi kpd strategi pengelolaannya. Berdasarkan hasil studi literatur terhadap beberapa best practices pengembangan kawasan strategis ekonomi di beberapa antara lain china , Singapura, India, Korea,Philipina & Taiwan, terdpt berbagai variasi pengembangan kawasan strategis ekonomi (KPBPB dan KEK) baik dr sisi latar belakang pengembangan kawasan; tujuan pengembangan kawasan ; sasaran pengembangan; definisi & kriteria; mekanisme pembentukan lembaga pengelola; serta regulasi intensif yg diberikan. Pengalaman empiris beberapa negara yg relatif sukses mengembangkan KPBPB ) (FTZ) & KEK (SEZ) ternyata cukup berbeda dengan pengalamam empiris di Indonesia, & perlu menjadi masukan menjadi masukan bagi penegamngan di Indonesia & peerlu menjadi masukan bagi i pengembangan kawasan di Indonesia, diantaranya dlm aspek batasan kawasan, penyediaan kawasan , penyediaan infrastruktur, pelayanan perizinan investasi, ketenagakerjaan, serta kelembagaan.... |