:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Tanggung jawab notaris terkait dengan praktek nominee di indonesia

Herlina Latief; Roesnastiti Prayitno, supervisor; Widodo Suryandono, examiner; Selenggang, Chairunnisa Said, examiner (Universitas Indonesia, 2010)

 Abstrak

Pembatasan oleh pemerintah Indonesia dalam penanaman modal oleh pihak asing menjadi salah satu latar belakang timbulnya konsep nominee dalam kepemilikan saham, yang dikenal dengan istilah nominee shareholder. Dalam nominee shareholder, keberadaan seseorang atau suatu pihak tertentu dijadikan sebagai pemegang saham atau lebih tepatnya pemilik terdaftar dari sejumlah lembar saham tertentu, dan beneficiary melakukan pengurusan serta mendapatkan manfaat dari saham tersebut. Bagi masyarakat modern seperti sekarang, untuk memberikan kepastian dan jaminan dari pelaksanaan suatu perikatan yang didasarkan pada perjanjian, pada umumnya perjanjian tersebut dituangkan dalam suatu surat akta. Notaris selaku pejabat yang berwenang membuat akta otentik harus dapat menganalisa dengan cermat sejak para pihak datang menghadapnya dan mengemukakan keterangan-keterangan baik berupa syarat-syarat formil maupun syarat-syarat administrasi yang menjadi dasar pembuatan akta, sampai dengan tanggung jawab notaris terhadap bentuk akta otentik tersebut. Di Indonesia, yang paling tegas melarang konsep nominee terdapat di Pasal 33 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dimana ditegaskan bahwa penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing yang melakukan penanaman modal dalam bentuk perseroan terbatas dilarang membuat perjanjian atau pernyataan yang menyatakan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas untuk dan atas nama orang lain. Apabila dilakukan, maka akan berakibat perjanjian atau pernyataan itu menjadi batal demi hukum.

Restricted by the Indonesian government in capital investment by foreign parties become one of the background incidence in the concept of nominee ownership, which is known as the nominee shareholder. In a nominee shareholder, the presence of a person or a particular party or become a shareholder rather than the registered owner of certain shares, and the beneficiary to do maintenance and get the benefits of such shares. For a modern society like today, to provide certainty and assurance of the implementation of a commitment, which is based on the agreement, in general, the agreement outlined in a letter deed. Notary as the authorized person to make authentic documents must be analyzed carefully since the party came to face him and put details such as terms of both formal and administrative requirements are the basis of making the deed, until the deed on the forms of responsibility are authentic documents. In Indonesia, the most strictly forbids nominees, the concept contained in Article 33 paragraph (1) and (2) of Law Number 25 Year 2007 on Investment, which affirmed that the domestic investors and foreign investors who make investments in the form of company are prohibited from entering an agreement or declaration which states that ownership of shares in limited liability company for and on behalf of others. When done, it will result in an agreement or statement is to be null and void.

 Metadata

No. Panggil : T27455
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2010
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 75 pages : illustration ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T27455 15-19-648723057 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 131142