:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Perjanjian kerjasama antara bank dengan notaris ditinjau dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris dan kode etik notaris

Zulhendrawan; Roesnastiti Prayitno, supervisor; Widodo Suryandono, examiner; Selenggang, Chairunnisa Said, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010)

 Abstrak

Peranan Notaris sangat penting dalam membantu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, karena Notaris berwenang untuk membuat akta otentik. Notaris dalam menjalankan jabatan harus mandiri dan tidak berpihak. Namun seiring dengan ketatnya persaingan dikalangan Notaris, mendorong para Notaris untuk mempraktikkan falsafah berdagang seperti pro aktif mendatangi klien, menawarkan jasa, melakukan negosiasi honor dan melakukan perikatan layaknya pembisnis, antara lain perjanjian kerjasama antara Bank dan Notaris yang diperlukan dalam pembuatan akta dibidang perkreditan. Merujuk pada UUJN dan Kode Etik Notaris tidak mencantumkan secara tegas larangan bagi Notaris untuk mengadakan perjanjian dengan pihak manapun. Namun apakah keberadaan perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris melanggar ketentuan dari UUJN dan Kode Etik Notaris dan pengaruhnya terhadap kemandirian dan ketertidakpihakkan Notaris dalam membuat akta otentik.
Penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris mengarah kebentuk perjanjian kerja/ borongan dan tidak memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai suatu sebab yang halal, karena berdasarkan analisis terhadap substansi dan pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris terdapat pelanggaran dari UUJN dan Kode Etik Notaris. Notaris akan bertindak tidak mandiri dan cenderung berpihak pada Bank, apabila perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris tetap dilaksanakan. Sikap keberpihakkan Notaris kepada Bank tampak melalui serangkaian intervensi Bank kepada Notaris. Analisa tersebut di dukung dengan beberapa pendapat praktisi Profesi Notaris dan Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang melarang Notaris membuat perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris karena pada dasarnya Notaris sebagai pejabat publik, harus melayani kepentingan masyarakat yang menghadap kepadanya tanpa harus ada pengikatan sebelumnya.

Play a part momentous Notary in helping create certainty and law protection for society, since Notary authoritative to make authentic deed. Notaries in going responsible position have independent and sit on the fence. But along with tightly it emulation at Notary circle, push Notaries for practice trade philosophy as pro active visits client, offering service, doing honor's negotiation and does engagement within reason businessman for example collaboration agreement among Bank and needful Notary deep deed makings at area about credit. Refer on Notaries Law and Notaries Ethical Code not attach prohibitions explicit ala divide Notary to struck hands with party whichever. But what cooperative indentured existence among Bank with Notary is illegal procedure from Notary Law and Notaries Ethical Code and its influence to independence and Neutral is Notary in make authentic deed is espoused has say Notary or institute Profession that bound up.
Research results that conclusion cooperative agreement among Bank with Notary aims to form labor agreement / contract and its validity ineligibility indentured terminological Civil Code about a kosher cause, since bases analysis to substance and cooperative agreement performing among Bank with Notary exist breach from Notaries Law and Notaries Ethical Code. Notary will act not independent and tend gets party on Bank, if collaboration agreement among Bank with constant Notary to be performed takes sides. Attitude Notary to observable Bank via one series of Bank intervention to Notary. That analysis at advocate with severally has say Notary Profession practitioner and Indonesian Notary Cords Administrator one that forbidden Notary makes collaboration agreement among Bank with Notary because basically Notary as official as public, shall service society behalf that hads up to her without has available previous cordage.

 Metadata

No. Panggil : T27461
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 79 pages : illustration ; 29 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T27461 15-19-177400013 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 131175