ABSTRAK Thesis ini membahas tentang perwakilan melalui pemberian kuasa dalam jual beli tanah dankaitannya dengan pendaftaran pemeliharaan data. Pemberian kuasa sebagaimana yangdirumuskan dalam Pasal 1972 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, adalah persetujuanseseorang sebagai pemberi kuasa dengan orang lain sebagai penerima kuasa, guna melakukansuatu perbuatan/tindakan untuk dapat ?atas nama? si pemberi kuasa. Oleh karena pemberiankuasa merupakan perjanjian, maka pemberian kuasa dapat diberikan untuk apapun juga, baikyang sudah ada aturannya dalam undang-undang maupun yang belum ada peraturannya samasekali selama tidak dilarang oleh undang-undang dan tidak bertentangan dengan kesusilaan danketertiban umum, dengan demikian, pemberian kuasa dapat digunakan dalam jual beli, termasukjual beli dengan objek hak atas tanah. Namun dengan diterbitkannya ketentuan Instruksi MenteriDalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 tentang larangan tentang pemberian kuasa mutlak,membuat praktek penggunaan surat kuasa menjadi rancu dalam proses pendaftaran tanah.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan cara meneliti bahan hukum pustaka,dilengkapi dengan pendekatan deskriptif dan analisis dilapangan dengan cara wawancara kepadanarasumber, yang kemudian fakta-fakta tersebut dianalisis dan digambarkan sesuai dengan faktayang ada (deskriptif dan analitis). Dari hasil penelitian tersebut, maka dapat diambil kesimpulanbahwa kedudukan surat kuasa dalam praktek jual beli tanah dan pendaftaran pemeliharaan datadapat digunakan, selama surat kuasa tersebut dibuat secara notariil dan khusus untuk menjual. |