Prasasti sebagai sumber sejarah kuna mempunyai kualitas yang tinggi, dan merupakan sumber yang dapat dipercaya, karena apabila diteliti dengan seksama isinya dapat memberikan gambaran yang amat menarik tentang struktur kerajaan, birokrasi, kemasyarakatan, perekonomian, agama, kepercayaan, dan adat istiadat di dalam masyarakat Indonesia Kuna. Sejumlah besar prasasti banyak yang belum diteliti secara tuntas. Sebagian besar prasasti diterbitkan dalam bentuk alih aksaranya raja, itu pun tidak seluruhnya lengkap. Beberapa diantaranya dilengkapi dengan terjemahan, namun telaah atas isinya belum banyak dilakukan. Prasasti Munggut telah lama ditemukan dan muncul pertama kali dalam satu laporan yang terbit pada tahun 1887, namun hingga saat ini belum ada yang membahasnya secara khusus dan tuntas. Sehubungan dengan hal tersebut maka suatu kajian awal terhadap prasasti merupakan tema dalam skripsi ini. Mengingat pentingnya prasasti sebagai salah satu sumber sejarah kuna dan sekaligus berfungsi sebagai historiografi, maka harus dilakukan telaah terhadap isi prasasti Munggut, yaitu mencoba mengetahui latar belakang sebab-sebab dikeluarkannya prasasti Munggut oleh raja Airlangga, dan juga mencoba memberikan gambaran aspek-aspek kehidupan masyarakat pendukungnya saat prasasti Munggut ini dikeluarkan. Tetapi yang lebih penting pada awal penelitian skripsi ini adalah memecahkan persoalan pertanggalan yang dibaca secara berbeda-beda oleh beberapa sarjana. Apakah prasasti Munggut ini dikeluarkan tahun 944 S atau 955 S. selain itu ada hal yang menarik di dalam prasasti Munggut ini, yaitu penyebutan tanda rakryan ri pakirakiran makabehan sebagai golongan pejabat. Penyebutan itu tidaklah umum pada masa Airlangga, dan diketahui pula bahwa belum ada prasasti Airlangga lainnya yang telah diterbitkan hasil penelitiannya menyebutkan istilah tersebut. Hasil pembahasan yang dikemukakan dalam skripsi ini menyatakan bahwa prasasti Munggut memiliki angka tahun 944 S. hal ini didasarkan pada hasil pengajian terhadap fisik prasasti dan isi prasasti, yang lazim disebut dengan kritik ekstern dan intern, suatu bagian dari urutan metode penelilian yang biasa digunakan dalam ilmu sejarah, Sedangkan masalah penyebutan istilah tanda rakryan ri pakirakiran yang disebut dalam prasasti Munggut kemungkinannya merupakan bentuk istilah baru yang belum umum digunakan pada masa Airlanngga, terutama prasasti-prasastinya. kemungkinan lain muncul dari penyebutan istilah tanda ri pakirakiran tersebut, yaitu bahwa istilah itu telah dipergunakan terlebih dahulu oleh masyarakat Bali Kuna yang merupakan tanah asal kelahiran Airlangga untuk kemudian dibawa dan diperkenalkan oleh Airlangga ke tanah Jawa, khususnya Mataram Kuna pada masa pemerintahannya. Hal ini didapatkan melalui perbandingan terhadap prasasti-prasasti dari masa Bali Kuna. Namun hal ini masih perlu banyak diteliti kembali, karena masih diperlukan banyak waktu untuk dapat membuktikan apakah ada prasasti lain dari masa Airlangga yang juga menyebutkan istilah tanda rakryan ri pakirakiran. Masalah itu nantinya akan menimbulkan satu masalah baru yang menunggu waktu untuk pembahasan lebih lanjut |