Skripsi ini membahas tentang Dewan Pers pada masa pemerintahan Orde Baru. Dewan Pers adalah sebuah lembaga tertinggi dalam pembinaan pers di Indonesia. Lembaga tersebut dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang Pokok Pers No. 11 tahun 1966. Anggota Dewan Pers terdiri atas wakil-wakil dari kalangan pers, pemerintahan, dan masyarakat. Fungsi pembinaan dan pembuat aturan membuat lembaga tersebut mendapatkan sorotan dari kalangan pers. Hal tersebut lebih disebabkan sebagian aturan-aturan yang dibuat oleh Dewan Pers sering dijadikan alat untuk mengekang kehidupan pers. Dengan mempelajari Dewan Pers, skripsi ini juga menggambarkan pola hubungan antara pemerintah dan pers. Melalui Dewan Pers pulalah dapat terlihat bagaimana pola kebijakan propaganda yang diterapkan oleh Orde Baru. Sepanjang masa kekuasaan Orde Baru, pemerintah selalu menentukan prinsip-prinsip dan ideologi tunggal kepada setiap organisasi kenegaraan maupun organisiasi sosial masyarakat. Akan tetapi bagaimana hal tersebut dapat diterapkan pada kehidupan pers yang pada dasarnya memiliki budaya kebebasan bersuara? Di situlah Dewan Pers mengambil peran yang cukup penting. Untuk dapat mernbahas tentang Dewan Pers, maka diperlukan pembahasan tentang kehidupan pers pada zaman Orde Baru. Oleh karena skripsi ini juga mencantumkan berbagai peristiwa pembredelan yang terjadi pada periode tersebut. Reaksi Dewan Pers terhadap berbagai peristiwa pembredelan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam skripsi ini, karena berbagai aturan regulasi yang dibuat oleh Dewan Pers juga sangat berhubungan dengan berbagai peristiwa pembredelan tersebut. Situasi zaman pun turut menentukan kinerja Dewan Pers. Seperti yang terjadi pada 1980-an, pers masuk dalam era bisnis. Berbagai keputusan yang dihasilkan pun bersinggungan dengan perkembangan ekonomi pers. Sedangkan pada masa sebelumnya pendekatan keamanan terasa sangat kental sekali. Walaupun memang kedua unsur tersebut, yaitu pembangunan dan stabilitas keamanan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, dan merupakan satu kesatuan yang menjadi dasar kebijakan sepanjang pemerintahan Orde Baru. Dewan Pers sepanjang periode Orde Baru berada dalam dilema dua kepentingan, yaitu kepentingan penguasa dan kepentingan kalangan pers. Pemerintah menginginkan Dewan Pers menjadi lembaga yang bisa digunakan untuk mengekang kehidupan pers, sedangkan kalangan pers mengharapkan lembaga tersebut menjadi jembatan jika terjadi perselisihan di antara keduanya. Dilema tersebutlah yang mewarnai kinerja Dewan Pers sepanjang periode Orde Baru, dan biasanya pemerintahlah yang menempati posisi dominan |