Full Description

Cataloguing Source
Content Type
Media Type
Carrier Type
Physical Description ix, 208 lembar : ill., peta ; 28 cm.
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
S12203 14-21-904258266 TERSEDIA
No review available for this collection: 20156679
 Abstract
Situasi politik di Australia sampai tahun 1947 masih terdapat kontradiksi dan ketidaksatuan dalam kebijaksanaan sipil Australia terhadap Indonesia. Ketidak-tetapan kebijaksa_naan yang berhubungan dengan Hindia Belanda dan kemerdekaan Indonesia mencerminkan tidak adanya kebulatan pendapat di dalam tubuh Pemerintah Australia. Pada tahun 1945, Chifley mengatakan bahwa perselisihan antara Indonesia dan Belanda adalah masalah dalam negeri Belanda dan Australia tidak ingin campur tangan. Walaupun demikian, Pemerintah Australia memper_hatikan perkembangan di Indonesia sebab situasi yang tidak menentu di wilayah tersebut telah menimbulkan kekhawatiran Australia bagi strategi pertahanan keamanannya. Kegagalan pemerintah Indonesia dan Belanda untuk mencapai kata sepakat dalam perjanjian Linggarjati telah memaksa Pemerintah Australia membawa masalah ini ke PBB. Di Dewan Keamanan EBB, Pemerintah Australia berusaha meyakinkan anggota DK-PBB bahwa masalah Indonesia-Belanda sudah saatnya ditangani PBB. Usaha Australia mulai menampakkan hasil saat DK-PBB mengeluark.an resolusi gencatan senjata dan membentuk suatu komisi yang dikenal dengan Komisi Tiga Negara. Usaha inipun menunjukkan ketegakkan sikap Australia terhadap masalah Indo-nesia, yang selama ini berusaha untuk bersikap hati-hati dalam menanggapi masalah tersebut. Ketegasan yang berlatar belakang dari kebijaksanaan politik Australia setelah perang, dimana Pemerintah Australia menginginkan penyelesaian secara damai di samping keinginan untuk menjalin hubungan baik dengan Negara-_negara tetangganya di Asia. Dukungan Australia di DK-PBB telah menimbulkan simpati tersendiri bagi Indonesia, sehingga Pemerintah Indonesia meminta Australia untuk mewakilinya dalam KTN. Bagi Pemerintah Australia, hal ini merupak.an kesempatan untuk mewujudkan ambisinya menjadi negara utama di kawasan Asia dan memanfaat_kan masalah ini sebagai batu loncatan untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan negara-negara di Asia, serta untuk melindungi kepentingan-kepentingan negaranya di Asia, khususnya Indonesia.