Skripsi ini mengenai keberhasilan tokoh pengusaha kulit hitam John H. Johnson menghalau rintangan dalam merintis bisnisnya yang data-datanya penulis peroleh melalui studi kepustakaan. Permasalahan yang akan dikaji dalam skripsi ini adalah keberhasilan pengusaha John H. Johnson (1942-1992) menghalau rintangan dalam merintis bisnisnya karena adanya praktek diskriminasi. Lahir di kola Arkansas pada tahun 1918, John H. Johnson merupakan salah satu pengusaha besar di abad 20. Ia memulai usahanya dari nol, tetapi akhimya berhasil mendirikan perusahaan penerbitan kulit hitam terbesar di Amerika Serikat. Padahal, sebagai seseorang yang berasal dan etnis minoritas kulit hitam merintis bisnis dalam situasi dimana Hukum Jim Crow masih berlaku baik di negara bagian Utara maupun Selatan, bukanlah perkara mudah. Namun, iklim bisnis yang tidak kondusif dan diterapkannya praktek diskriminasi serta pemisahan tidak menyurutkan semangatnya untuk berhasil. Atas prestasinya Johnson dapat disejajarkan seperti para tokoh pengusaha kulit putih lainnya seperti King Gilette (pilau cukur), Adolph Zukor (film), Mary Kay Ash (kosmetik), dan Fred Smith (Federal Express). Perjuangan John H. Johnson menjadi menjadi sebuah bukti bahwa kegigihan, kecerdasan dan semangat pantang menyerah merupakan jembatan emas menuju terwujudnya impian dan cita-cita. |