ABSTRAK. Berkolonisasinya petani-petani kecil Jawa untuk menjadi buruh kontrak di perkebunan-perkebunan karet Sumatra Timur semata-mata bukanlah faktor kebetulan belaka. Sedikitnya ada tiga elemen yang mendorong mereka untuk bergerak ke perkebunan-perkebunan Sumatra Timur. Pertama, semenjak Jawa dijadikan konsentrasi penanaman pala lambat-laun tanah-tanah garapan petani-petani kecil di Jawa men_jadi milik perkebunan gula. Kedua, Setelah dihapuskannya pajak bumi pada tahun 1870, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda beralih ke pajak kepala. Pajak ini dikenakan kepada seluruh penduduk Jawa tanpa terkecuali. Ketiga, awal abad ke 20 Hindia Belanda sudah kekurangan beras yang terpaksa harus mengimpor beras dari luar negeri yang menyebabkan harga beras membumbung tinggi. Dengan kon_disi seperti ini perkebunan-perkebunan karet di Sumatra Timur yang telah mempersiapkan modalnya dengan menawarkan uang muka upah sebesar f. 20,- kepada petani-petani kecil di Jawa dan tentunya merupakan tawaran yang menarik bagi mereka. Jadi kemelaratan petani-petani kecil di Jawa yang membuat mereka berangkat secara berbondong-bondong ke perkabunan-perkebinan di Sumatra Timur. Setelah petani-petani kscil tersebut menandatangani kontrak kerja dan bekerja di perkebunan-perkebunan Karet Sumatra Timur, pengusaha perkebunan dan Pemerintah kolonial telah mempersiapkan jaringan untuk menguasai mereka. Jaringan untuk menguasai kuli kontrak menggunakan cara-cara perjudian dan juga paksaan, yang juga sering disebut sebagai Poenale Sanctie. Pihak pengusaha perkebunan dalam menguasai kuli kontrak tidak bekerja sendiri, tetapi mendapat bantuan dari Pemerintah kolonial. Untuk membantu pihak perkebunan dalam menguasai kuli kontrak, Pemerintah Kolonial menciptakan Arbeid Inspectie. Badan pengawas perburuhan ini pada awal berdirinya berfungsi sebagai pengawas hubungan kerja antara kuli kontrak dan pengusaha perkebunan. Namun fungsi sebagai pengawas hubungan kerja tidak pernah dijalankan, hal ini disebabkan banyak para pengawas Arbeid Inspectie yang juga sebagai pengusaha perkebunan.dan yang setidak-tidaknya akan mem_bela kepentingannya. Sehingga hasil akhir dari penulisan skripsi ini akan menyimpulkan formulasi bahwa, Pemerintah Kolonial yang menjadi alat pengusaha perkebunan benar-benar dapat menguasai kuli-kuli kontrak dari Jawa yang bekerja di perkebunan-perkebunan karet Sumatra Timur. |