Komisi Tiga Negara
Sudarini;
Marboen, Moela, supervisor; Saleh A. Djamhari, examiner
([Publisher not identified]
, 1984)
|
ABSTRAK Pembentukan Komisi Tiga Negara (KTN) oleh DK-PBB pada tanggal 26 Agustus 1947 didahului oleh pembicaraan-pembicaraan tentang sengketa antara Pemerintah Republik Indonesia de_ngan Pemerintah Belanda di dalam Dewan itu, Masuknya masalah sengketa Indonesia-Belanda ke dalam agenda pembicaraan DK_PBB menjadi perdebatan yang menegangkan di antara para ang_gota DK-PBB.Australia dan India menyokong dan memperjuangkan masuk nya masalah sengketa Indonesia - Belanda ini dengan berpegang kepada rasa kesetia-kawanan diantara bangsa-bangsa berdasar_kan kepada persamaan hak dan nasib menentukan diri sendiri, mendapatkan kesempatan di dalam memecahkan persoalan internasional dan menjadikan PBB sebagai pusat bagi keselarasan di antara bangsa-bangsa di dunia . Di samping itu, juga di per_hatikan beberapa pasal yang terdapat di dalam 14 points da_ri Wilson dan Atlantic -.Charter yang meningkatkan kepada DK-PBB akan hak memerintahkan serta mencari bentuk pemerintahan sendiri dan larangan mempergunakan kekerasan oleh satu negara terhadap negara lain.Australia mempunyai alasan tersendiri dengan mengajukan masalah ini ke depan sidang DK-PBB yaitu bahwa Australia_ |
S-Sudarini.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S12614 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1984 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | vii, 173 pages ; 28 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S12614 | 14-19-697147823 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20157051 |