Penelitian pada kajian ini, didasarkan atas sumber-sumber kepustakaan, khususnya tulisan-tulisan Soekarno dan Natsir sendiri yang se zaman. Tulisan tersebut umumnya ada di majalah-majalah dan surat kabar-surat kabar serta dari buku-buku yang membahas tentang Soekarno dan Natsir. Kajian ini dimaksudkan untuk mengungkap atau mengetahui pemikiran Soekarno dan Natsir tentang dasar negara, mengingat masalah tersebut penting artinya bagi Indonesia, baik ketika masih dalam proses kelahiran, saat kelahiran dan proses perkembangan di masa berikutnya. Pemikiran Soekarno dan Natsir tentang dasar negara banyak dipengaruhi oleh latar belakang sosio-kulturalnya, lingkungan keluarga, budaya masyarakatnya, pendidikan, dan kondisi zamannya. Namun demikian sulit dipastikan factor mana yang paling berpengaruh, mengingat pemikiran sifatnya abstrak dan individu. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa antara Soekarno dan Natsir memiliki pemikiran yang berbeda tentang dasar negara kelak bila Indonesia merdeka. Di satu sisi Soekarno menginginkan dasar negara yang berdasarkan tidak Islam, sementara Natsir menginginkan dasar negara yang Islam. Pemikiran keduanya didasarkan atas argumentasi-argumentasi dari: pandangannya tentang Turki masa akhir Dinasti Otoman, Al Qur'an dan Hadits, ada tidaknya Ijmak ulama, dan tentang demokrasi. Perbedaan kedua tokoh tersebut dapat dikatakan sebagai cermin dari perbedaan yang ada dalam arus pemikiran di Indonesia, yang satu disebut nasionalis netral agama (Soekarno) dan nasionalis Islam (Natsir). Ditinjau dari ajaran Islam bahwa dasar negara yang berdasarkan Islam merupakan bagian dari ajaran Islam. Dilihat dari sini jelas keinginan dasar negara berdasarkan Islam pasti akan muncul sepanjang masih ada Al Qur'an dan Hadits |