Setelah tentara Jepang dapat menguasai Indonesia, maka Pemerintah Pendudukan segera membuat beberapa kebija_kan yaitu menata segala aspek kehidupan masyarakat, baik di bidang social, politik, ekonomi maupun kebudayaan, yang bertujuan agar masyarakat tidak bergejolak untuk melawan Pemerintah Pendudukan bahkan sebaliknya mereka diarahkan agar turut serta berperang melawan pasukan sekutu. Kebijakan dalam bidang kebudayaan adalah dibentuk_nya Departemen Propaganda (Sandenbu) yang salah satunya adalah Lembaga Pusat Kebudayaan (Keimin Bunka Shidosho) yang didirikan tanggal 1 April 1943. Tujuannya untuk menghapus Kebudayaan Barat serta faham Kesenian untuk Kesenian, membantu Kebudayaan Timor dan menghimpun para seniman agar mau membantu dalam Perang Asia Timur Raya. Pembentukan Lembaga Pusat Kebudayaan mendapat sambutan dari para Seniman dan Sastrawan Indonesia. Mereka tidak saja diperkanankan untuk berkarya tetapi diberi kesempatan untuk memimpin didalamnya. Meskipun beberapa dari karya mereka mendapat sensor yang ketat, namun tidak dipungkiri bahwa dari hasil karya para Seniman dan Sastrawan Indonesia, semangat Nasionalisme yang telah tumbuh sebelumnya menjadi semakin kokoh yang ternyata kemudian berguna pada masa Revolusi Indonesia |