Full Description
Cataloguing Source | |
Content Type | text (rdacontent) |
Media Type | unmediated (rdamedia); computer (rdamedia) |
Carrier Type | volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier) |
Physical Description | viii, 127 pages ; 28 cm. |
Concise Text | |
Holding Institution | Universitas Indonesia |
Location | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
- Availability
- Digital Files: 1
- Review
- Cover
- Abstract
Call Number | Barcode Number | Availability |
---|---|---|
S12396 | 14-19-030785827 | TERSEDIA |
No review available for this collection: 20157139 |
Abstract
ABSTRAK
Dengan ditanda tanganinya perjanjian menyerah tanpa syarat; seluruh wilayah Indonesia yang semula berada di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda, sejak taaggal 8 Maret 1942 sepenuhnya berada di bawah penguasaan Pemeriatah Pendudukan Jepang. Penanda tanganan perjanjian tersebut dilakukan di Kalijati ( pelabuhaa udara, 40km dari kota Bandung ) oleh masing-masiag wakil negeri yang bersangkutan, dari, pihak tentara Belanda diwakili oleh Gubernur Jendral Tjarda Van Starkenborgh dan tentara Jepang diwakili oleh Letnan Jendral lmmamura Hitoshi ( Panglima Tertinggi Ten_tara Pendudukan Jepang ). Bersamaan dengan itu gala selu-ruh peraturan yang telah dibuat pimpinan tertinggi Jepang sejak pertama kali mendaratkan pasukaanya di pulau Jawa ( 1 Maret 1942 ) 1) mulai berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mengatur wilayah Indonesia yang dapat dikatakan cukup luas ( hampir meliputi seluruh wilayah Republik _
Dengan ditanda tanganinya perjanjian menyerah tanpa syarat; seluruh wilayah Indonesia yang semula berada di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda, sejak taaggal 8 Maret 1942 sepenuhnya berada di bawah penguasaan Pemeriatah Pendudukan Jepang. Penanda tanganan perjanjian tersebut dilakukan di Kalijati ( pelabuhaa udara, 40km dari kota Bandung ) oleh masing-masiag wakil negeri yang bersangkutan, dari, pihak tentara Belanda diwakili oleh Gubernur Jendral Tjarda Van Starkenborgh dan tentara Jepang diwakili oleh Letnan Jendral lmmamura Hitoshi ( Panglima Tertinggi Ten_tara Pendudukan Jepang ). Bersamaan dengan itu gala selu-ruh peraturan yang telah dibuat pimpinan tertinggi Jepang sejak pertama kali mendaratkan pasukaanya di pulau Jawa ( 1 Maret 1942 ) 1) mulai berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mengatur wilayah Indonesia yang dapat dikatakan cukup luas ( hampir meliputi seluruh wilayah Republik _