Murid-murid SMA JPP jang telah diselidiki disini adalah pe_muda pemudi Indonesia keturunan Tionghoa. Mereka ini pada umumnja sedjak ketjil selalu mendapat pendidikan dan pengadjaran diseko_lah asing (Tionghoa), dan baru setelah dikeluarkan oleh pemerin_tah Peraturan Penguasa Militer No.989/PMT/Tahun 1957 tentang Pe_ngawasan Pengadjaran Asing - jang antara lain melarang anak-anak Indonesia mengundjungi sekolah asing di Indonesia - mereka pindah kesekolah partikulir JPP fang bersifat nasional (Indonesia) ini. Sekolah mereka ini walaupun diusahakan oleh swasta (orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa), namun mempergunakan sistim pendidikan dan pengadjaran jang resmi ditentukan oleh Departemen PDK Republik Indonesia; dan mempergunakan orang-orang Indonesia baik asli, maupun keturunan Tionghoa sebagai tenaga pengadjarnja.aelihat keadaan tersebut - jaitu bahwa murid-murid terse-but sedjak tahun 1957 telah mengalami perubahan dalam bidang pen_didikan dan pengadjaran, dari asing kenasional - maka timbulah pada penulis suatu persoalan, jaitu: Apakah perubahan Ming telah terdjadi pada._bidang pendidikan dan pengadjaran formil murid-mu_rid SMA JPP, d.juga mempengaruhi bidang kehidupan mereka ,jang la-inn a? D ika demikian, berupa djauhkahpengaruh itu terasa pada bidr,ng-bidanq kehidun_an mereka sang lainn ja?Sebelum mengachiri bagian PFRUMUSAN PiSOALAN ini, ada ba_iknja bila penulis terangkan terlebih dahulu, apa fang ia maksud_kan dengan kata-kata aeperti pendidikan dan pengadjaran formil dan bidang-bidang kehidupan mereka jang lainnja. Jang dimaksud_ken dengan pendidikan dan pengadjaran formil disini, adalah pen_didikan dan pengadjaran jang diperoleh murid-murid tersebut dise_kolah mereka, dan berupa pengadjaran jang diberikan oleh guru-gu_ru mereka. Selandjutnja jang dimaksudkan dengan bidang-bidang kehidupan mereka jang lainnja, adalah bidangi kegiatan jang di- |