:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pembenaran etis hukum legal dalam sudut pandang utilitarianisme (sebuah kajian filsafat John Stuart Mill)

Restu Debrina Mahyuni; Awuy, Tommy, supervisor (Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2002)

 Abstrak

Hukuman legal sebagai sebuah konsekuensi yuridis dilanggarnya hukum positif merupakan sebuah hal yang seringkali menjadi sentral perdebatan Para ahli ilmu hukum dan filsafat. Perdebatan yang terjadi tidak hanya mengenai bagaimana suatu hukuman dilaksanakan, melainkan juga mengenai pendasaran moral dari berlakunya suatu hukuman. Utilitarianisme sebagai sebuah aliran filsafat mencoba menjawab pertanyaan di atas dengan mengatakan bahwa sesungguhnya suatu hukuman dapat dibenarkan dengan melihat implikasinya di kemudian hari. Hukuman dibenarkan karena kegunaannya yang dapat mewujudkan kebahagiaan umum. Pembenaran etis utilitarianisme ini kemudian diperkuat lagi oleh pemikiran tokoh aliran ini, John Stuart Mill. Mill berpendapat bahwa manfaat (kegunaan) adalah suatu pertimbangan terakhir bagi semua permasalahan etis, dan manfaat yang ia maksudkan adalah manfaat dalam arti yang seluas-luasnya yang didasarkan atas kepentingan-kepentingan manusia.

 File Digital: 1

Shelf
 S 0200485e.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S16059
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2002
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : x, 107 lembar ; 28 cm.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S16059 20159607 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20159607