:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pemikiran Kartini : sebuah tinjauan

Srihardinah Soebagjo; Soerjanto Poespowardojo, supervisor; Toety Heraty Noerhadi Rooseno, 1933-, examiner; Riberu, Jan, examiner (Universitas Indonesia, 1987)

 Abstrak

Untuk memahami pikiran Kartini kita harus mengetahui 3 hal yaitu pertama, keadaan tanah air selama penjajahan Belanda dimana rakyat tertindas oleh kolonialiame penja-jah. Hal mana mengakibatkan rakyat menjadi bodoh dan berkesadaran budak. Kedua, adat feodal yang kolot dan membelenggu mendominasi kehidupan yang mengarah ke penderitaan terutama pada kaum wanita. Ketiga, biografi dan lingkungan keluarga Kartini yang walaupun sudah berpendidikan barat dan berbangsa tetap tidak lepas dari peraturan tersebut. Kartini, gadia bangsawan yang berpendidikan barat inipun tak luput, sehingga dalam mengejar cita-citanya ia sering terpukul oleh kekecewaan. Namun demikian Kartini wafat dengan rasa bahagia karena percaya bahwa ia telah merintia jalan bagi kemerdekaan bangsanya terutama bagi kaumnya. Di zaman Kartini khususnya manusia Jawa dapat digambarkan sebagai manusia yang hidup dalam dunia feodal yang sarat dengan peraturan-peraturan kolot yang meletakkan manusia pada 4 demensi yaitu demensi kolektif, pribadi, statia dan irasional. Di samping itu manusia Jawa mengalami berbagai macam alienasi yaitu alienasi sosial budaya dan alienasi ekonomi politik. Dengan keyakinan bahwa Tuhan menciptakan manusia tanpa perbedaan hakekat, Kartini mendambakan manusia yang mampu mempertahankan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Terutama kaumnya yang diperlakukan sangat tidak manusiawi.. Peraturan adat yang ketat mengakibatkan terbentuknya kesadaran moral yang heteronom sehingga wanita menjadi makhluk yang kehilangan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Berbekal pendidikan dan pengetahuan yang ada padanya, dalam merefleksi keadaan tersebut di atas, Kartini berkesimpulan perlunya ada moderniaasi di dalam individu-individu bangsanya agar dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Untuk ini harus ada seseorang yang memulai. Maka ia sendiri yang akan mulai mendobrak adat yang baku serta membelenggu itu. la harus mencoba merubah cara berpikir dan pandangan hidup bangsanya. Kartini menginginkan moderniaasi tidak hanya pada individu-individu tetapi juga pada masyarakatnya. Modernisasi telah mewujudkan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia dan untuk ini pendidikan adalah satu-satunya cara. Kartini yang telah mendapat baik pendidikan barat formal dan non formal maupun pendidikan keluarga yang turun temurun mempunyai konsep pendidikan yang diyakini yaitu pendidikan bebas, memadukan sifat baik dari bangsa lain dengan sifat baik dari bangsanya sendiri untuk dapat membentuk kwalitas yang lebih tinggi. Kartini tidak hanya ingin mencerdaskan bangsanya tetapi juga ingin membentuk budi yang luhur. Ini berarti adanya keseimbangan antara intelektualitas dan moral; suatu paduan yang seimbang antara manusia yang individualistik dan sosial disamping manusia yang cinta pada bangsa dan tanah airnya. Khusus bagi kaumnya Kartini bercita-cita emansipasi agar mereka dapat menjadi manusia yang dewasa dan mandiri. Kartini sangat gigih menegakhan emansipasi bagi kaumnya, namun demikian kegigihan itu bukan sekedar mewujudkan hak persamaan dan kebebasan wanita saja tetapi perjuangan yang mengusahakan perubahan yang menyeluruh bagi bangsanya. la tidak hanya berusaha mendudukkan wanita di tempat yang semestinya dan mengangkat harkat dan martabatnya sebagai manusia yang dilengkapi kepribadian kemanusiaan tetapi Kartini memperjuangkan cita-cita luhur yang berlandaskan kemanusiaan bagi seluruh bangsanya. Dalam menuju cita-citanya Kartini menitikberatkan pentingnya peranan pendidikan. Itulah sebabnya ia ingin menjadi seorang guru dan membuka sekolah bagi gadis-gadis. Pentingnya pendidikan bagi wanita dapat dilihat dari ucapannya yang berbunjyi Perempuan itu soko guru peradaban Dapat dikatakan bahwa cita-cita Kartini mengenai pendidikan terwujud dalam dua segi yaitu yang sifatnya fisik, misalnya dibukanya sekolah-sekolah, kemjuan yang dicapai dalam masyarakat, dan yang lebih fundamentil yaitu ketentuan perundang-undangan miaalnya ketentuan yang tercakup di dalam Pembukaan Undang--Undang Dasar 1945 dan pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Akhirnya dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 108 tanggal 2 Mei 1964, Kartini ditetapkan menjadi Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Seorang wanita yang berjuang menegakkan negara Republik Indonesia lewat pemikirannya.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Srihardinah Soebagjo.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S16132
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 1987
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : iv, 100 pages ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S16132 14-19-743764365 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20159637