Kelenteng adalah sebuah bangunan tempat ibadah yang sudah ada di Indonesia sejak 400 tahun yang lalu. Bangunan suci ini merupakan tempat ibadah agama etnis Tionghoa-Buddha, Konghucu dan Tao. Dalam perkembangan selanjutnya, agama ini dikenal dengan sebutan Tridharma. Keistimewaan arsitektur bangunan kelenteng adalah terdapatnya ornamen-ornamen yang raya, megah sekaligus indah yang merupakan ciri khan arsitektur Cina dan syarat akan makna sirnholik. Bari segi proses pendiriannya, bangunan kelenteng pun memiliki ketentuan-ketentuan tersendiri, yaitu aturan umum yang kerap diterapkan pada bangunan kelenteng dan aturan yang dikaitkan dengan fengshui, yaitu sebuah ilmu yang secara umurn rnengandung makna bagaimana cara mengolah dan memanfaatkan suatu lingkungan.Kelenteng Kwan Im Hud Cow (KIHC)-juga dikenal dengan nama Vihara Avalokitesvara adalah sebuah kelenteng yang terletak di Banten lama, yang keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari sejarah pengusaha dan pendatang Tionghoa dahulu yang turut andil dalam perdagangan berskala internasional pada masa Kesultanan Bantcn (1527-1813). Tak terkecuali dengan kelenteng ini, sudah sernestinya dalam proses pendiriannva juga mengikuti dan mengacu kepada aturan-aturan tersebut di atas. Penulisan ini berusaha meninjau bentuk dari arsitektur bangunan Kelenteng KHIC melalui tinjauan mengenai penerapan aturan umum dan aturan fengshui di dalam klenteng tersebut. Di samping itu pertulisan ini juga berusaha pula untuk memperoleh data atau intormasi mengenai pengaruh unsur lokal yang terdapat pada kelenteng KIHC. Salah satu langkah kerja dalam penelitian ini adalah mengklasifikasikan hal-hal yang mana saja dari aturan umum pendirian dan aturan fengshui yang diterapkan terhadap kelenteng KHIC ini. Aturan umum ini hanya diterapkan ke bangunan utama saja dari bangunan kelenteng. Hal ini dilakukan karena hanya bangunan utama saja yang merupakan bangunan asli atau tertua (arkaik). Sedangkan aturan fengshui diterapkan terhadap keseluruhan kompleks kelenteng.Sebagai hasil dari proses pengklasifikasian yang disajikan dalam bentuk tabel tersebut, dapat dilihat mengenai hal-hal yang tidak dijalankan atau terjadi "ketidakturunan" dengan kedua aturan tersebut. Lebih lanjut lagi akan dijumpai penyebab-penyebab yang mengakibatkan hal yang demikian dapat terjadi. Dalam upaya memperoleh data mengenai adanya pengaruh unsur lokal pada Kelenteng KHIC ini, akan menitikberatkan pada bangunan makam yang terdapat di dalamnya. Namun demikian informasi yang diperoleh penulis sebagian besar diperoleh melalui studi literatur. Kesimpulan yang diperoleh melalui penelitian ini adalah bahwa pada Kelenteng Kwan Im Hud Cow meskipun telah mengalami berkali-kali pemugaran dan pendirian bangunan baru namun sebagian besar dari kedua aturan tersebut ternyata masih diterapkan. Sedangkan mengenai keberadaan makam keramat di dalam kelenteng ini menghasilkan kesimpulan bahwa pada Kelenteng KHIC ternyata terdapat pengaruh unsur lokal, yakni dengan mengakomodasi suatu kepercayaan (tradisi) setempat. |