Frekuensi peresepan obat racikan di Indonesia masih tinggi. Indonesia belum memiliki standar pembuatan obat racikan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan kapsul racikan, keseragaman bobot, dan cemaran mikroba pada kapsul racikan. Sampel sebanyak 15 apotek diambil secara random dari total populasi apotek di Jakarta. Evaluasi kualitas pelayanan dilakukan dengan metode observasi melalui penebusan resep 30 kapsul racikan (bromheksin, klorfeniramin maleat, teofilin) pada masing-masing apotek. Parameter yang diamati adalah harga, waktu tunggu, pemberi informasi, dan informasi yang diberikan. Evaluasi keseragaman bobot kapsul racikan dilakukan berdasarkan keseragaman bobot kapsul (Farmakope Indonesia edisi III). Pengujian cemaran mikroba meliputi Angka Lempeng Total dan Angka Kapang Khamir dengan persyaratan menurut USP 30/NF 25 pada sediaan nonsteril, serta identifikasi bakteri patogen menggunakan media selektif (Cetrimide, Salmonella Shigella Agar, Eosin Methylen Blue, dan Manitol Salt Agar). Hasil evaluasi kualitas pelayanan resep kapsul racikan menunjukkan adanya variasi harga obat (Rp 34.000,- − Rp 115.000,-) dan waktu tunggu pasien (19-65 menit) antar apotek. Sebagian besar pemberian informasi bukan dilakukan oleh apoteker. Informasi obat yang diberikan masih terbatas. Kapsul racikan dari 3 apotek memenuhi syarat keseragaman bobot. Cemaran bakteri patogen tidak ditemukan pada seluruh sampel. Sebagian besar kapsul racikan memenuhi persyaratan jumlah bakteri dan kapang khamir. Kualitas pelayanan dan peracikan kapsul masih perlu ditingkatkan. |